Tim Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Sejumlah Dokumen Dibawa untuk Verifikasi

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu,Kompasakses.com,-Kantor DPRD Kabupaten Indramayu digeledah oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu (10/6/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Usai melakukan pemeriksaan, tim Kejati terlihat membawa sebuah koper yang diduga berisi sejumlah dokumen penting dari lingkungan DPRD Indramayu.

Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim Kejati datang dengan membawa surat tugas resmi dan meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejati meminta sejumlah dokumen penting yang diperlukan,” ujar Dulyono.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Nelayan Paloh Desak Jatah BBM Subsidi yang Hilang di Bulan Juli Diganti, Harap 4 Tangki Penuh Tersalurkan pada Agustus

Namun, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (Tuper) anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang saat ini tengah ditangani Kejati Jawa Barat.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Indramayu dengan nilai mencapai Rp16,8 miliar.

Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan proses penyidikan masih menunggu keterangan resmi dari Kejati Jawa Barat.

 

 

(J’s)

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x