Tim Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Sejumlah Dokumen Dibawa untuk Verifikasi

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu,Kompasakses.com,-Kantor DPRD Kabupaten Indramayu digeledah oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu (10/6/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Usai melakukan pemeriksaan, tim Kejati terlihat membawa sebuah koper yang diduga berisi sejumlah dokumen penting dari lingkungan DPRD Indramayu.

Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim Kejati datang dengan membawa surat tugas resmi dan meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejati meminta sejumlah dokumen penting yang diperlukan,” ujar Dulyono.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Namun, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (Tuper) anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang saat ini tengah ditangani Kejati Jawa Barat.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Indramayu dengan nilai mencapai Rp16,8 miliar.

Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan proses penyidikan masih menunggu keterangan resmi dari Kejati Jawa Barat.

 

 

(J’s)

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI
HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan
Nelayan Paloh Pertanyakan Jatah Solar Subsidi, Minta Dugaan Kebocoran BBM Diselidiki
PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:26

HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:18

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x