Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Pekalongan – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit dan meluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (05/06/2026). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan melalui RA.

“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini, harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita RA untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng, usai meresmikan Kampung RA Clumprit.

Kampung RA Clumprit dikembangkan dengan memanfaatkan 173 bidang tanah wakaf produktif di Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi antara program RA dan pemberdayaan tanah wakaf, kawasan ini diarahkan sebagai pusat integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari program penguatan sektor pertanian, akses permodalan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengembangan akses pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi Tenri Abeng, model tersebut menjadi bukti bahwa tanah yang sebelumnya kurang produktif dapat memberikan manfaat ekonomi. “Ini membuktikan adanya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Andi Tenri Abeng menjelaskan, Kampung RA Clumprit merupakan Kampung RA ke-177 yang telah dibentuk di Indonesia. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program tersebut.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Aceh Utara Ucapkan Selamat Hari Guru, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

“Harapannya, melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,” tambah Andi Tenri Abeng.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, mengungkapkan bahwa Kampung RA Clumprit yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara ini merupakan wujud dari upaya penataan kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir rob dan permukiman kumuh. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada 2027.

Usai peresmian Kampung RA Clumprit dan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif, dilaksanakan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Kota Pekalongan sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi dan penguatan kepastian hukum aset wakaf di Kota Pekalongan. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penanaman bersama padi biosalin serta tanaman penghijauan lainnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir; Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB, Ivanovich Agusta; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama
‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong
Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026
Kantor Pertanahan Jepara Ingatkan Kewajiban Penggunaan Seragam KORPRI
Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:30

Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:12

Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:59

Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:16

‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32

Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31

Kantor Pertanahan Jepara Ingatkan Kewajiban Penggunaan Seragam KORPRI

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:22

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:17

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x