Proyek Peningkatan Jalan Sungai Gantang – Teluk Batu Senilai Rp7 Miliar Disinyalir Menyimpang dari Spesifikasi Teknis

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, PONTIANAK, 24 JULI 2026 – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan pada paket pekerjaan Sungai Gantang – Teluk Batu dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp7.075.178.000,- menjadi sorotan publik. Proyek bernomor kontrak 620/06/SP/GTG-TBT/PUPR -B/ 2026 yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Mega Putri Mandiri tersebut diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai dengan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan spesifikasi teknis yang disyaratkan.
Berdasarkan pemantauan dan temuan di lapangan, proses pengerjaan levelling aspal disinyalir tidak melalui tahapan pemotongan (cutting) terlebih dahulu. Ketidaksesuaian prosedur ini berdampak langsung pada hasil akhir pekerjaan, di mana ditemukan banyak titik permukaan aspal yang bergelombang dan tidak rata.
Dugaan Pengurangan Mutu dan Manipulasi Job Mix Formula
Kondisi jalan yang bergelombang tersebut mengindikasikan adanya penurunan mutu campuran aspal. Diduga kuat terjadi ketidaksesuaian komposisi pada Job Mix Formula (JMF), terutama terkait dengan penakaran filler (bahan pengisi) serta kadar aspal yang tidak memenuhi standar teknis operasional.
Selain permasalahan konstruksi fisik, proses produksi material aspal pada Asphalt Mixing Plant (AMP) juga menuai dugaan pelanggaran serius.
Poin Temuan Utama Pekerjaan:
Prosedur Levelling: Diduga tanpa proses cutting, menyebabkan hasil pengaspalan bergelombang.
Komposisi Material: Indikasi pengurangan kadar aspal dan filler dari standar JMF.
Bahan Bakar Burner: Diduga mengganti solar (HSD) dengan Marine Fuel Oil (MFO) tanpa persetujuan adendum.
Dampak Fisik: Aspal lambat mengeras/kaku dan berpotensi mengalami penurunan daya tahan (durability) secara drastis.
Indikasi Pelanggaran Bahan Bakar dan Potensi Selisih Harga
Dalam dokumen penawaran dan spesifikasi teknis, proses pembakaran material aspal disyaratkan menggunakan bahan bakar Solar (High Speed Diesel). Namun, pada realisasinya di lapangan, proses pembakaran diduga menggunakan bahan bakar Marine Fuel Oil (MFO).
Penggunaan MFO ini berdampak langsung pada karakteristik fisik aspal yang dihasilkan, di mana aspal menjadi lambat kaku/mengeras dibandingkan jika menggunakan solar. Dari sisi keekonomian, terdapat selisih harga yang sangat signifikan antara solar dan MFO. Praktik ini memunculkan dugaan adanya upaya efisiensi sepihak yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menurunkan kualitas bangunan infrastruktur publik.

Baca Juga:  Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x