Aceh Utara | Kompasakses.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Aceh melalui penyelenggaraan Pertunjukan Budaya “Duel Akbar 50 Rapai Pase” sekaligus Deklarasi Rumoh Rapai Pase yang berlangsung di Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Sabtu (25/7/2026) malam.
Kegiatan yang mengusung tema “Gemuruh Warisan, Harmoni Peradaban” tersebut mempertemukan dua kelompok seni Rapai Pase, yakni Blah Nou Krueng dan Blah Deh Krueng, sebagai simbol persatuan serta kekayaan seni tradisional Aceh.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., MM. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P. secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan petuah Aceh yang sarat makna.
“Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana.”
Menurut Bupati, petuah tersebut mengajarkan bahwa kehidupan masyarakat Aceh dibangun di atas keseimbangan antara adat, syariat, aturan, dan kebijaksanaan. Karena itu, menjaga budaya bukan sekadar melestarikan kesenian, melainkan menjaga sendi-sendi peradaban yang diwariskan oleh para leluhur.
“Malam ini kita berkumpul bukan sekadar menyaksikan sebuah pertunjukan seni, tetapi menyaksikan sejarah yang terus hidup agar warisan leluhur tetap menjadi napas kebudayaan yang diwariskan kepada generasi penerus,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang telah menggagas serta menyelenggarakan kegiatan budaya tersebut.
Ia menilai, Duel Akbar 50 Rapai Pase bukan hanya menjadi hiburan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi, memperkuat persatuan, menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya daerah, sekaligus ruang pembinaan bagi generasi muda agar semakin mencintai seni tradisi Aceh.
Selain pertunjukan budaya, malam itu juga dilaksanakan Deklarasi Rumoh Rapai Pase yang diharapkan menjadi pusat pelestarian, pembelajaran, dokumentasi, serta pengembangan seni Rapai Pase sehingga mampu dikenal hingga tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian seni, budaya, dan adat istiadat sebagai aset masa depan yang mampu memperkuat jati diri masyarakat serta mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekda Dayan Albar, S.Sos., M.A.P. mewakili Bupati Aceh Utara secara resmi membuka Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase dan Deklarasi Rumoh Rapai Pase.
Sementara itu, Ketua Panitia, Jafaruddin M.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga eksistensi seni Rapai Pase sebagai salah satu warisan budaya Aceh yang memiliki nilai sejarah, religi, dan persatuan.
Menurutnya, melalui deklarasi Rumoh Rapai Pase diharapkan akan lahir wadah yang mampu menghimpun para seniman, budayawan, akademisi, dan generasi muda dalam satu gerakan bersama melestarikan seni Rapai secara berkelanjutan.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan unsur Forkopimcam, di antaranya Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, Ketua Panitia Jafarudin, Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN) Lhokseumawe Dr. Alfian, M.A., Camat Syamtalira Aron Surya, Kapolsek Syamtalira Aron, Danramil Syamtalira Aron, Tim Rumoh Rapai Pase yang terdiri dari Dr. Kamaruddin Hasun, S.Sos., M.Si., Dr. Zahari, Masrindi, S.Sos., M.Kom.I., Harinawati, S.Sos., M.A., Mukhtaruddin, M.Sos., serta Keuchik Dayah Meuria Hizulyadi, tokoh masyarakat, ulama, akademisi, dan ratusan warga yang memadati lokasi acara.
Pertunjukan berlangsung meriah dengan gemuruh tabuhan puluhan rapai yang menggambarkan semangat kebersamaan masyarakat Aceh dalam menjaga dan merawat warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.



















