Bupati Aceh Utara Berhasil Mediasi Konflik PTPN dengan Masyarakat Cot Girek, Warga Sampaikan Apresiasi

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, ACEH UTARA | Masyarakat Kecamatan Cot Girek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM. (Ayah Wa), yang berhasil memediasi konflik antara warga dan pihak PTPN. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Setdakab berjalan lancar, Jumat (7/8/2026).

Meskipun digelar hingga malam, forum musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait guna mengurai benang kusut persoalan yang telah lama membayangi masyarakat Cot Girek. Proses dialog berlangsung terbuka, transparan, serta mengedepankan asas kekeluargaan dan kepentingan bersama.

Usai pertemuan, sejumlah perwakilan warga mengekspresikan rasa lega dan terima kasih atas komitmen Bupati yang bersedia mengawal langsung proses mediasi tersebut.

“Terima kasih kepada Ayah Wa, Bupati Aceh Utara, yang telah memfasilitasi penyelesaian konflik antara PTPN dan masyarakat Cot Girek. Beliau rela bertahan hingga malam hari demi mendengarkan aspirasi kami dan mencari jalan keluar terbaik,” ungkap salah seorang warga.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten senantiasa berkomitmen menyelesaikan setiap dinamika sosial melalui pendekatan dialogis. Menurutnya, jalan musyawarah adalah langkah krusial untuk menjaga kondusivitas serta stabilitas daerah.

Melalui kesepakatan ini, warga berharap hasil mediasi dapat memberikan keadilan yang nyata bagi semua pihak, sekaligus mempererat sinergi harmonis antara masyarakat, PTPN, dan Pemerintah Daerah. Forum penutup Jumat malam itu berakhir hangat dengan komitmen bersama untuk mengawal tindak lanjut kesepakatan sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan penyelesaian konflik agraria PTPN I Regional IV tersebut dihadiri Kakanwil BPN Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M, Gubernur Aceh diwakili Asisten I, Drs. Syakir, M.Si, Kapolda Aceh diwakili Wakil Direktur Kriminal Umum, Pangdam IM diwakili Kapok Sahli. Kemudian Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Amrizal J. Prang, Dandim 0103/AUT, Letkol Inf Faisal, S.Sos., M.Si, jajaran Polres Aceh Utara, unsur Kejaksaan dan pihak-pihak terkait lainnya termasuk masyarakat Cot Girek, Pirak dan Paya Bakong.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Dukung Pengembangan Tembakau T1 Lewat Bantuan Traktor

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x