PALOH, SAMBAS — Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, mempertanyakan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diperuntukkan bagi nelayan.
Nelayan berharap SPBU PT Paloh Berkah Jaya Abadi yang berada di kawasan Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, dapat segera mengembalikan jatah BBM nelayan yang sebelumnya telah diatur pemerintah.
Persoalan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai BBM yang disebut mengalami kendala dalam proses pengangkutan. Informasi itu disampaikan oleh Camat Paloh dalam rapat koordinasi terkait distribusi BBM subsidi solar yang berlangsung di Aula Kantor Camat Paloh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa mobil pengangkut BBM mengalami kebocoran ban. Selanjutnya, BBM tersebut dikabarkan dibongkar di wilayah Singkawang.
Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan nelayan Paloh. Mereka mempertanyakan kejelasan jumlah BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan Paloh serta memastikan apakah kuota tersebut nantinya benar-benar dikembalikan dan disalurkan kepada penerima yang berhak.
Nelayan berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dan jatah BBM subsidi mereka dikembalikan pada bulan Agustus 2026.
Jika hingga akhir Agustus jatah BBM tersebut tidak juga dikembalikan atau tidak ada kejelasan mengenai penyalurannya, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan.
Mereka menilai, transparansi sangat penting dalam distribusi BBM subsidi karena solar tersebut diperuntukkan bagi masyarakat nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk menjalankan aktivitas melaut.
“Kami berharap jatah BBM nelayan yang sudah diatur pemerintah benar-benar sampai kepada nelayan. Kalau memang terjadi kebocoran atau kendala dalam perjalanan, harus ada kejelasan berapa jumlah BBM yang hilang dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar salah seorang masyarakat nelayan.
Masyarakat menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan bukan berarti menuduh pihak tertentu telah melakukan penyelewengan. Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian antara kuota yang ditetapkan dengan BBM yang diterima nelayan, mereka meminta aparat terkait melakukan verifikasi dan penyelidikan secara transparan.
Nelayan juga berharap pihak SPBU, pemerintah kecamatan, instansi terkait, serta aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi distribusi BBM tersebut.
Sebab, BBM subsidi merupakan fasilitas negara yang harus dipastikan penyalurannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kini masyarakat nelayan Paloh menunggu kejelasan: ke mana jatah solar subsidi mereka, berapa jumlahnya, dan apakah akan dikembalikan sebelum Agustus berakhir?
Wartawan : ahoy



















