Akhirnya Duduk Bersama! PT SSL & Warga Sepakat Hentikan Operasi, Bupati Siak Tegaskan Solusi Permanen Dikejar

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Mediakompas.com, Siak – Setelah kerusuhan yang mengguncang Komplek Perkantoran PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, kini harapan baru mulai terbit.
Pemerintah Kabupaten Siak yang bertindak cepat akhirnya berhasil mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat dalam rapat resmi yang digelar pada Kamis (12/06/2025).
Rapat mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Tengku Indra Pahlawan, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Mempura, ini dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si., dengan dihadiri jajaran penting seperti Dandim 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han., Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Wakil Ketua II DPRD Siak Laskar Jaya, unsur legislatif, dinas teknis, perwakilan masyarakat dari Kampung Tumang dan Merempan Hilir, serta untuk pertama kalinya, Direktur Utama PT SSL.
Pertemuan tersebut berbuah hasil yang menyejukkan, yakni tercapainya nota kesepahaman penyelesaian konflik yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam pernyataannya, Bupati Afni menyampaikan bahwa langkah ini merupakan awal penting menuju penyelesaian permanen atas konflik agraria yang telah lama mengakar.
“Alhamdulillah, saya memimpin langsung proses mediasi dan kita telah menghasilkan nota kesepahaman antara PT SSL dengan masyarakat pasca kejadian di Merempan Hulu. Semua pihak saling mendukung agar solusi permanen dapat segera ditemukan,” ujar Afni.
Ia menekankan bahwa kesepakatan ini tidak akan berhenti pada janji di atas kertas. Pemerintah akan mengawal setiap tahapan hingga keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.
Empat Poin Penting Kesepakatan
Dalam nota kesepahaman tersebut, empat poin krusial disepakati bersama:
Penghentian sementara seluruh aktivitas operasional PT SSL di wilayah konflik, hingga proses penyelesaian tuntas.
Larangan penanaman sawit atau tanaman baru di wilayah yang masih disengketakan.
Pencarian solusi permanen berdasarkan regulasi dan Undang-Undang Agraria.
Batas waktu satu bulan untuk menghasilkan opsi resolusi konflik yang konkret.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan para penghulu kampung untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan masyarakat. Tujuannya adalah memperjelas posisi hukum dan kepemilikan atas tanah yang menjadi sengketa.
“Kami minta data valid dari bawah, dari kampung-kampung. Siapa pemilik, luasnya berapa, sejak kapan dikuasai. Ini penting untuk menyusun langkah hukum yang adil dan sahih,” tegasnya.
Perwakilan masyarakat menyambut baik inisiatif mediasi yang digagas oleh pemerintah. Mereka berharap kesepakatan ini menjadi awal dari akhir penderitaan panjang yang telah mereka rasakan.
Sementara itu, Direktur Utama PT SSL menyatakan komitmennya untuk mengikuti setiap proses yang telah disepakati. Ia menyebut bahwa perusahaan membuka diri untuk menyelesaikan konflik dengan pendekatan dialog dan keadilan.
Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Bupati Siak menuai apresiasi dari berbagai pihak. Meski sempat diwarnai aksi massa yang anarkis, namun pendekatan dialogis dan kepemimpinan yang merangkul menjadi kunci redanya ketegangan.
“Kita ingin konflik ini berakhir bukan hanya secara emosional, tapi tuntas secara hukum dan kemanusiaan,” tutup Afni dalam rapat tersebut.
Kedepan, semua mata tertuju pada hasil pertemuan lanjutan. Warga berharap, langkah awal ini benar-benar menjadi jembatan menuju keadilan yang selama ini dinanti.
Baca Juga:  ‎Geuchik di Tanjong Geulumpang Aceh Utara Diduga Pungli Dana Jadup Banjir Rp120 Ribu Per Jiwa

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x