Aktivitas Dugaan Praktik Curang SPBU 64.795.02 Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sekadau – Dugaan praktik curang SPBU 64.795.02 Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, mulai terdeteksi setelah adanya aktivitas penyalinan BBM subsidi jenis solar ke dalam puluhan drum 200 liter terekam kamera amatir masyarakat yang diduga akan diangkut menggunakan pickup termonitor oleh tim di lapangan.

Dalam video yang dikirim ke awak media ini, terlihat selain melakukan pengisian ke drum, operator SPBU tersebut juga melakukan pengisian ke jerigen yang langsung diangkat menuju mobil, sehingga dugaan potensi penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi oleh SPBU 64.795.02 menjadi lebih meyakinkan telah tersusun rapi.

Indikasi adanya dugaan kongkalikong antara pihak SPBU terkait yang melakukan pengisian ke drum dan gerigen penampung/pengumpul untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, sehingga mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran Penampung Drum-drum tersebut diduga milik tengkulak yang membeli solar subsidi murah untuk dijual ke pasar gelap dengan margin tinggi.

Baca Juga:  KOPI "Kolaborasi Pikiran dan Ide" KOASA dan LASBANDRA  Dukung penanganan Hukum Tanpa Intervensi

Dugaan praktik kolusi oleh oknum SPBU yang terindikasi memanipulasi data penjualan atau menggunakan kuota BBM subsidi untuk transaksi tidak resmi sangat merugikan negara karena subsidi BBM seharusnya dinikmati masyarakat kecil, tetapi bocor ke pihak tidak berhak yang membebani APBN.

Masyarakat berharap Badan Pengawasan Minyak dan Gas (BPH Migas) memeriksa pencatatan transaksi SPBU terkait, dan Ditreskrimsus untuk segera menelusuri jaringan penampung dan aliran distribusi ilegal.

Jika terbukti melakukan penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran, Pencabutan izin sementara atau permanen bagi SPBU pelanggar sangat tepat diberlakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat melakukan konfirmasi ke manager SPBU tersebut dan Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x