Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Jakarta – Pelayanan pertanahan terus bertransformasi menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi Masyarakat. Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) dengan lebih terencana tanpa harus datang lebih awal dan mengantre panjang di ruang tunggu.

“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), I Gede Ketut Ary Sucaya, di Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Dengan fitur Antrian Daring, pemohon bisa mengatur jadwal berdasarkan kalender yang sudah disesuaikan dengan kalender pelayanan pertanahan. Kalender tersebut sudah menyertakan informasi mengenai libur nasional dan juga libur adat. Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat hari libur adat atau lokal yang menyebabkan layanan di seluruh Kantah di Bali tutup untuk waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memudahkan pengaturan waktu, Antrian Daring juga membantu masyarakat memperoleh kepastian layanan. Setelah mengambil antrean, pengguna akan menerima notifikasi terkait nomor dan urutan pelayanan. Sistem Sentuh Tanahku juga akan memberikan pemberitahuan ketika antrean sudah mendekati giliran pengguna.

Baca Juga:  Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu datang sejak pagi hanya untuk menunggu antrean layanan pertanahan. Pengguna bisa mengestimasi waktu kedatangan ketika menerima notifikasi bahwa antreannya akan segera dipanggil.

“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.

Penerapan antrean daring ini bermula dari kebutuhan pengaturan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, sistem antrean daring membantu mengurangi kerumunan di Kantah sekaligus memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas sehari-hari.

Penerapan sistem antrean daring juga berdampak pada peningkatan kenyamanan pelayanan di Kantah. Sebab, sebagian besar Kantah memiliki kapasitas ruang tunggu dan area parkir yang terbatas. Dengan pengaturan kedatangan berbasis jadwal ini, kepadatan antrean dapat dikurangi sehingga pelayanan menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (GE/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Tim Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Sejumlah Dokumen Dibawa untuk Verifikasi
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Internasional
Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:01

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:54

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:14

Tim Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Sejumlah Dokumen Dibawa untuk Verifikasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:13

KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.

Senin, 8 Juni 2026 - 15:21

Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:54

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Internasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x