Bantuan Pemerintah Aceh Untuk Korban Bencana di Aceh Utara

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MediaKompas.Com, ACEH UTARA — Istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Marlina Usman, bersama Dinas Sosial (Dinsos) Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), menyerahkan sejumlah bantuan untuk korban banjir di Aceh Utara, Selasa (25/11/2025).

Setibanya di halaman kantor Bupati Aceh Utara, Marlina Usman disambut langsung oleh Bupati Ismail A Jalil SE., MM. Turut mendampingi penyambutan tersebut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Aceh Utara, Fakhrurradhi MH., Kalaksa BPBD Aceh Utara Fuad Mukhtar, S.Sos, MSM, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam kegiatan penyerahan bantuan, Marlina Usman menjelaskan bahwa bantuan yang terdiri dari sembako, peralatan kebutuhan sandang, dan makanan anak akan didistribusikan langsung ke beberapa titik lokasi terdampak banjir.

“Insya Allah, bantuan ini akan langsung diserahkan ke lapangan. Kami nanti akan didampingi Bapak Bupati untuk menuju ke titik lokasi banjir,” ucap Marlina Usman.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diserahkan. “Alhamdulillah, bantuan ini akan segera kita salurkan langsung ke titik banjir. Nanti kita akan didampingi Kadis Sosial dan Kalaksa BPBD,” ujar Bupati yang akrab disapa Ayah Wa ini.

Analisis Kebencanaan Ahli Muda pada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBA, Iskandar, S.TP, kepada wartawan mengatakan, pihaknya menyalurkan beragam bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar korban banjir.

“Bantuan ini kami fokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, setelah mendapatkan informasi dari Bapak Bupati pada hari Minggu kemarin, yang mana Aceh Utara telah ditetapkan sebagai daerah darurat bencana,” jelas Iskandar.

Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Chaidir, S.E., M.M, menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan adalah bantuan masa panik untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan.

“Kami membawa beras, minyak goreng, dan banyak lainnya. Kami juga menyediakan makanan siap saji yang dapat segera digunakan oleh masyarakat Aceh Utara yang terdampak banjir,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir selama 54 hari ke depan.

Penetapan ini dilakukan seiring dengan semakin meluasnya dampak banjir, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 360/845/2025 yang ditandatangani pada 23 November 2025 di Lhoksukon.[]

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x