Dangawan Rubuh, Warga Tutup Jalan Saham–Pahauman Selama 8 Jam, Soroti Aktivitas PT GSK

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com,Landak – Warga masyarakat bersama perangkat Desa Sebatih menutup akses Jalan Saham–Pahauman selama kurang lebih 8 jam, Minggu (10/1/2026). Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes atas rubuhnya Jembatan Air Dangawan yang terletak di Dusun Tolong, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Jembatan tersebut dilaporkan rusak parah hingga tidak bisa dilalui, diduga akibat setiap hari dilewati puluhan dump truk bermuatan sawit serta aktivitas angkutan berat proyek pembangunan di kawasan PT Gemilang Sawit Kencana (GSK).

Warga menyebut, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, dua unit truk tronton dan puluhan truk bermuatan berat melintas di jalur tersebut. Bahkan, kontainer juga dilaporkan ikut melintas, meski melebihi standar kapasitas jalan kabupaten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau muatan 20 ton, maka jalan dan jembatan harus dibangun dengan kekuatan 20 ton. Jangan asal jadi,” tutur salah satu warga kepada media.

Setelah penutupan jalan oleh warga, barulah dilakukan perbaikan sementara terhadap jembatan. Namun masyarakat menilai langkah tersebut terlambat dan belum menjawab persoalan utama.

Baca Juga:  Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar, Urgensinya Dipertanyakan

Warga mempertanyakan tanggung jawab pengusaha dan Pemerintah Kabupaten Landak, tidak hanya terhadap jembatan, tetapi juga kerusakan ruas Jalan Pahauman–Saham yang kini dipenuhi lubang di hampir setiap titik.

“Kami resah. Pemerintah dan pengusaha seolah tidak menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar. Jembatan diperbaiki sementara, tapi bagaimana dengan jalan rusak di sepanjang Pahauman–Saham?” keluh warga.

Masyarakat juga menegaskan bahwa Media Harapan Rakyat telah memberitakan persoalan ini sejak Maret 2025, dengan total lima kali pemberitaan. Namun, menurut warga, tindakan nyata baru dilakukan setelah jembatan benar-benar rubuh dan masyarakat turun bertindak.

“Ini tidak pas. Setelah rakyat bertindak, baru perusahaan berbuat. Kami berharap perbaikan dilakukan sesuai standar, bukan jembatan asal jadi,” tegas warga lainnya.

Sebagai informasi, PT Gemilang Sawit Kencana (GSK) beralamat di Dusun Pancur, Desa Kumpang Tengah, Kecamatan  Sebangki, Kabupaten Landak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT GSK maupun Pemerintah Kabupaten Landak terkait tanggung jawab kerusakan jalan dan jembatan akibat aktivitas angkutan berat tersebut.(Tim).

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x