Diduga Dana JKN Puskesmas di Aceh Utara Dipotong, Tenaga Kesehatan Mengeluh

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara — Sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas wilayah Kabupaten Aceh Utara Selasa (17/03/2026), mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mereka terima. Pemotongan tersebut diduga dilakukan untuk dialokasikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Keluhan ini mencuat setelah para tenaga kesehatan menyadari adanya penurunan signifikan pada nominal dana JKN yang diterima. Jika sebelumnya mereka menerima insentif berkisar di atas Rp800 ribu, kini jumlah tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp400 ribu.

“Kami cukup terkejut. Biasanya kami terima di atas Rp800 ribu, tapi sekarang hanya sekitar Rp400 ribu lebih,” ujar salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya.

Para tenaga kesehatan mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. Mereka berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dasar pengurangan dana JKN yang selama ini menjadi salah satu sumber tambahan penghasilan bagi tenaga kesehatan di fasilitas layanan tingkat pertama.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan klarifikasi guna menghindari polemik berkepanjangan. Menurut mereka, jika benar terjadi pengalihan dana tanpa sosialisasi yang jelas, hal ini berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara dan BPJS aceh utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media.

Kasus ini menambah daftar persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan di daerah, terutama terkait kesejahteraan dan transparansi anggaran. Para tenaga kesehatan berharap adanya kejelasan dan kebijakan yang adil agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga:  Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x