Dituding Serobot Fasilitas Umum Warga Bandingkan Bangunan Lama di Sampang yang Lebih Fatal Melanggar

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sampang, mediakompas.com – Adanya tudingan salah satu media tentang pembangunan Ruko yang beralamat di jalan wahid hasyim sampang itu di bantah keras dari salah satu warga setempat

Pasalnya bangunan yang sedang di kerjakan itu di anggap memakan bahu jalan itu tidak benar karna adanya bangunan tersebut tidak menganggu trotoar dan tempat pejalan kaki..

Menurut Arif warga setempat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akuntable dan penuh intrik kami meluruskan informasi yang dinilai belum sepenuhnya akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi, warga sekitar inisial ( A )menyampaikan bahwa pembangunan itu tidak masalah yang penting bukan di atas trotoar dan juga tidak mengganggu fasilitas umum,

Baca Juga:  Bunda Salma Salurkan Bantuan Sembako dan Pakaian untuk Warga Desa Matang Ulim, Baktiya

Dibandingkan bangunan – bangunan lain yang ada di sekitaran jl.panglima sudirman, jl.teuku umar yang tidak bisa di akses untuk pejalan kaki.

Setelah saya amati ternyata bangunan tersebut masih dalam pengerjaan dan tidak ada penyerobotan fasilitas umum. Senin 06/10/2025

Pihaknya juga menyebutkan bahwa pemasangan tangga yang dinilai menjorok ke trotoar masih dalam tahap pengerjaan, dan belum merupakan struktur permanen. Oleh karena itu, kemungkinan besar masih bisa dilakukan penyesuaian.

Pemilik bangunan juga menambahkan bahwa mereka sangat mendukung terciptanya kota yang tertib, nyaman, dan ramah pejalan kaki. Oleh karena itu, mereka berharap masyarakat tidak perlu khawatir karena kami mendukung sepenuhnya fasilitas pejalan kaki.( Red )

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x