DPRK Aceh Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja Pembangunan

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRK, Jumat (24/04/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE, dan dihadiri Plt. Sekda H. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd yang mewakili Bupati Aceh Utara. Hadir pula unsur Forkopimda, anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkab Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan amanat konstitusi berdasarkan UU 1945 dan PP Nomor 13 Tahun 2019. Legislatif berkewajiban memberikan catatan strategis paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

“Rekomendasi ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dewan. Fokus kami adalah mengevaluasi capaian kinerja program pembangunan serta efektivitas pelaksanaan peraturan daerah (Perda) sepanjang tahun 2025,” ujar Arafat.

Penyusunan rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang dibentuk melalui Keputusan Nomor 1 Tahun 2026. Tim Pansus telah melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah kabupaten untuk kemudian dirangkum menjadi catatan resmi bagi Kepala Daerah.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M (Ayahwa), melalui Plt. Sekda H. Jamaluddin, menyatakan bahwa seluruh catatan dari dewan akan menjadi acuan utama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Hasil rekomendasi DPRK ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, administrasi, hingga capaian program kerja ke depan,” kata Jamaluddin saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, tantangan pemerintahan yang semakin kompleks menuntut profesionalisme dan transparansi yang lebih tinggi. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari legislatif secara terukur.

“Kami mengapresiasi keharmonisan hubungan dengan legislatif. Dengan semangat kebersamaan, kami optimis cita-cita mewujudkan Aceh Utara Bangkit di bawah kepemimpinan Ayahwa-Panyang dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jadup Tahap II Disalurkan, Ayah Wa Pastikan Tak Ada Korban Banjir Terlewatkan

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x