‎Dugaan Intimidasi di Puskesmas Tanah Luas: Kapus Singgung Nasib Nakes, Bendahara Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara – Ruang rapat Puskesmas Tanah Luas, Aceh Utara, pada Kamis (23/7/2026) seharusnya menjadi ruang diskusi terkait peningkatan layanan kesehatan. Namun, bagi sejumlah tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di sana, pertemuan itu justru menjadi ajang pendisiplinan yang penuh tekanan.

‎Dugaan intimidasi mencuat setelah sejumlah nakes mengaku menjadi sasaran “serangan verbal” dari pimpinan dan bendahara puskesmas. Tekanan tersebut diduga bermuara pada upaya menutup celah informasi terkait kebijakan internal puskesmas yang dianggap memberatkan.

‎”Ujung Pulpen” dan Nasib Nakes

‎Ketegangan memuncak saat Kepala Puskesmas (Kapus) Tanah Luas diduga melontarkan kalimat bernada ancaman yang menyinggung keberlangsungan kerja para nakes. Menurut kesaksian seorang nakes yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kapus sempat menunjukkan pulpen sambil memberikan pernyataan yang menohok.

‎” Nasib para nakes paruh waktu di ujung pulpen ini. Hidup mati SK (Surat Keputusan) kalian ada di ujung pulpen ini,” ujar sumber tersebut menirukan pernyataan sang Kapus.

‎Pernyataan itu ditafsirkan sebagai peringatan tersirat bahwa perpanjangan masa kontrak nakes yang akan berakhir pada November mendatang sepenuhnya berada dalam kendali pimpinan. Hal ini menciptakan iklim kerja yang penuh ketakutan bagi mereka yang berstatus paruh waktu.

‎Merendahkan Profesi Wartawan

‎Di sisi lain, Bendahara Puskesmas berinisial A diduga melontarkan pernyataan bernada intimidatif terhadap nakes yang mencoba berkomunikasi dengan pihak luar, khususnya wartawan. A menuding ada pihak internal yang “membocorkan” masalah puskesmas ke media.

‎” Kalian punya orang di dinas, kami juga punya. Kalian punya wartawan, kami juga punya. Apalagi wartawan daerah sini, ujung-ujungnya uang,” ujar nakes menirukan ucapan bendahara tersebut.

‎Pernyataan yang merendahkan profesi wartawan ini dinilai sebagai upaya pembungkaman. A diduga berusaha membangun narasi bahwa informasi yang sampai ke publik hanyalah hasil transaksi materi, bukan berdasarkan fakta lapangan.

‎Polemik Absensi dan Efisiensi

‎Akar persoalan ini diduga berawal dari kebijakan absensi yang mewajibkan pegawai melakukan fingerprint tiga kali sehari: pagi, siang, dan sore. Kebijakan ini dianggap tidak efisien, terutama bagi nakes yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) yang jaraknya jauh dari puskesmas induk.

‎” Berapa gaji kami? Harus bolak-balik ke puskesmas tiga kali sehari. Saat kami tanyakan aturan ini, jawabannya selalu berlindung di balik perintah dinas,” keluh seorang nakes.

‎Hak Jawab dan Klarifikasi

‎Saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026), Bendahara berinisial A memberikan tanggapan singkat dan mencoba meminta embargo atas informasi tersebut. Namun, hingga Sabtu (25/7/2026), ia belum memberikan klarifikasi resmi atau penjelasan lebih lanjut.

‎Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanah Luas saat dihubungi melalui telepon, memilih mempertanyakan sumber informasi dibandingkan memberikan penjelasan substansial terkait dugaan ancaman tersebut. “Saya akan jumpa bendahara dulu ya, nanti saya telepon kembali,” ujarnya singkat.

‎Pernyataan bendahara yang merendahkan profesi wartawan bukan sekadar umpatan, melainkan sinyal bahaya akan adanya resistensi terhadap transparansi. Jika internal puskesmas lebih sibuk menjaga citra ketimbang membenahi komunikasi, maka yang menjadi korban utama tetaplah masyarakat yang selama ini bergantung pada pelayanan di Puskesmas Tanah Luas

‎Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait baik Kepala Puskesmas, Bendahara, maupun Dinas Kesehatan Aceh Utara untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas tuduhan yang beredar, guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.

Baca Juga:  Menteri Natalius Pigai akan Bentuk 10 Desa Sadar HAM di Aceh

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x