Kompasakses.com, SEKADAU — Pekerjaan fisik pada Paket Peningkatan Jalan Nanga Mahap – Nanga Taman dengan nilai pagu mencapai Rp14.810.998.000,00 kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai anggaran daerah melalui Dinas PUPR ini diduga mengalami penurunan mutu material dan penyimpangan standar teknis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Proyek dengan nomor kontrak 620/06/SP/TMN~MHP/PUPR-B/2025 yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Megah Jaya Bersama tersebut idealnya dirancang oleh tim teknis agar mampu bertahan antara 5 hingga 10 tahun. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan indikasi kerusakan dini yang dinilai jauh dari umur rencana jalan tersebut.
Sorotan Pengurangan Mutu dan Potensi Kerugian Negara
Praktik pelaksanaan di lapangan memicu kekhawatiran serius mengenai adanya penghematan biaya secara tidak sah melalui pengurangan mutu material. Sangat disayangkan apabila dugaan pengurangan kualitas pada Lapisan Fondasi Agregat (LPA dan LPB), campuran aspal, hingga ketidaksesuaian berat jenis (density) ini sengaja dilakukan demi meraup keuntungan sepihak.
Jika akumulasi pengurangan mutu material ini dikalkulasikan, angka potensi kerugian negara yang menguap akibat dugaan praktik koruptif tersebut diperkirakan sangat besar. Hal ini dinilai merusak nilai investasi publik yang bersumber dari uang rakyat.
Slogan pembangunan merata yang terus digaungkan oleh Pemerintah Provinsi seolah ternodai oleh praktik-praktik pengerjaan proyek infrastruktur yang tidak sesuai standar teknis. Masyarakat yang seharusnya menikmati fasilitas jalan yang mantap dan tahan lama justru disuguhkan hasil pengerjaan yang rentan hancur dalam waktu singkat.
Dugaan Manipulasi Pengujian dan Pengawasan Lemah
Selain persoalan material, muncul indikasi kuat mengenai lemahnya kontrol kualitas (quality control) dan pengawasan di lapangan:
Pengujian Laboratorium Diduga Formalitas: Terdapat kecurigaan bahwa tes pemadatan struktur dan hasil pengujian laboratorium hanyalah formalitas di atas kertas atau hasil manipulasi administratif semata.
Pengaruh Hubungan Pelaksana: Kontraktor pelaksana (CV. Megah Jaya Bersama/Saudara Ahan) yang dikenal dekat dengan lingkaran pejabat diduga memanfaatkan relasi tersebut sehingga mengesampingkan mutu teknis demi mengejar keuntungan finansial semata.
Tuntutan Audit dan Langkah Hukum
Atas temuan dan indikasi kerugian tersebut, pihak pemantau dan masyarakat mendesak langkah tegas dari pihak berwenang:
1. Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas wajib segera melakukan uji petik (core drill), evaluasi ulang ketebalan serta kerapatan fondasi di seluruh panjang jalur proyek.
2. Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk melakukan Audit Investigatif guna menghitung secara pasti besarnya nilai kerugian negara dari dugaan pengurangan volume dan mutu material ini.
3. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tinggal diam dan segera memproses indikasi pelanggaran hukum pada proyek bernilai belasan miliar rupiah ini.



















