Dugaan Sunat Mutu Proyek Jalan Rp14,8 Miliar Nanga Mahap – Nanga Taman, Slogan Pembangunan Daerah Ternodai

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, SEKADAU — Pekerjaan fisik pada Paket Peningkatan Jalan Nanga Mahap – Nanga Taman dengan nilai pagu mencapai Rp14.810.998.000,00 kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai anggaran daerah melalui Dinas PUPR ini diduga mengalami penurunan mutu material dan penyimpangan standar teknis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Proyek dengan nomor kontrak 620/06/SP/TMN~MHP/PUPR-B/2025 yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Megah Jaya Bersama tersebut idealnya dirancang oleh tim teknis agar mampu bertahan antara 5 hingga 10 tahun. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan indikasi kerusakan dini yang dinilai jauh dari umur rencana jalan tersebut.
Sorotan Pengurangan Mutu dan Potensi Kerugian Negara
Praktik pelaksanaan di lapangan memicu kekhawatiran serius mengenai adanya penghematan biaya secara tidak sah melalui pengurangan mutu material. Sangat disayangkan apabila dugaan pengurangan kualitas pada Lapisan Fondasi Agregat (LPA dan LPB), campuran aspal, hingga ketidaksesuaian berat jenis (density) ini sengaja dilakukan demi meraup keuntungan sepihak.
Jika akumulasi pengurangan mutu material ini dikalkulasikan, angka potensi kerugian negara yang menguap akibat dugaan praktik koruptif tersebut diperkirakan sangat besar. Hal ini dinilai merusak nilai investasi publik yang bersumber dari uang rakyat.
Slogan pembangunan merata yang terus digaungkan oleh Pemerintah Provinsi seolah ternodai oleh praktik-praktik pengerjaan proyek infrastruktur yang tidak sesuai standar teknis. Masyarakat yang seharusnya menikmati fasilitas jalan yang mantap dan tahan lama justru disuguhkan hasil pengerjaan yang rentan hancur dalam waktu singkat.
Dugaan Manipulasi Pengujian dan Pengawasan Lemah
Selain persoalan material, muncul indikasi kuat mengenai lemahnya kontrol kualitas (quality control) dan pengawasan di lapangan:
Pengujian Laboratorium Diduga Formalitas: Terdapat kecurigaan bahwa tes pemadatan struktur dan hasil pengujian laboratorium hanyalah formalitas di atas kertas atau hasil manipulasi administratif semata.
Pengaruh Hubungan Pelaksana: Kontraktor pelaksana (CV. Megah Jaya Bersama/Saudara Ahan) yang dikenal dekat dengan lingkaran pejabat diduga memanfaatkan relasi tersebut sehingga mengesampingkan mutu teknis demi mengejar keuntungan finansial semata.
Tuntutan Audit dan Langkah Hukum
Atas temuan dan indikasi kerugian tersebut, pihak pemantau dan masyarakat mendesak langkah tegas dari pihak berwenang:
1. Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas wajib segera melakukan uji petik (core drill), evaluasi ulang ketebalan serta kerapatan fondasi di seluruh panjang jalur proyek.
2. Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk melakukan Audit Investigatif guna menghitung secara pasti besarnya nilai kerugian negara dari dugaan pengurangan volume dan mutu material ini.
3. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tinggal diam dan segera memproses indikasi pelanggaran hukum pada proyek bernilai belasan miliar rupiah ini.

Baca Juga:  Saifuddin Unggul dalam Pemilihan Geuchik Gampong Lhok Reuhat 2026

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x