Intimidasi Wartwawan, Toni RM, S.H., M.H Soroti Perilaku Kontraktor & Pelaksana Yang Sok Jagoan

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu//kompasakses.com,-Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari Badan Publik (pemerintah dan lembaga terkait) yang dijamin oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara, yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik serta mencegah korupsi.

 

Dalam membuat berita, wartawan selalu menerapkan kode etik jurnalistik untuk mencari informasi yang faktual dan akurat. Hal ini sering terjadi jika prosedur itu dilakukan, karena baru – baru ini terjadinya adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan Media metro online di wilayah Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa yang terjadi mendapat perhatian khusus oleh Praktisi Hukum Toni. RM, karena

 

perlu diketahui bahwa penggunaan anggaran dari uang rakyat itu harus transparan, jangan mencurangi pekerjaan fasilitas umum yang menjadi hak masyarakat yang ingin hasil kerjaannya berkualitas. Dan bagi pelaksana proyek “jangan sok jagoan! yang anda kerjakan itu dibiayai pakai uang rakyat, jadi kalau ada masyarakat atau Wartawan yang bertanya jawab saja sesuai kapasitas anda karena penggunaan uang rakyat memang harus transparan, jangan ancam-ancam banting HP Wartawan,” ucapnya

 

Baca Juga:  Pemkab Aceh Utara Terima 3 Ekor Sapi-Sembako dari Pelindo

“Kalau saya cek di di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) di Pemda Indramayu, nama pekerjaan itu adalah “Pemeliharaan rutin Jembatan Cimanuk.” Pekerjaan itu nilainya Rp299 juta, tepatnya Rp299.321.000. Satuan kerjanya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Indramayu.,” terangnya.

 

Masih Toni, coba masyarakat cek pemeliharaan rutin dengan nilai proyek sebesar Rp299 juta itu apa saja yang dikerjakan?. Masyarakat Indramayu berhak mengetahui dan bisa cek langsung pekerjaan itu dan bisa tanyakan langsung ke pelaksana proyek atau Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Jangan sampai masyarakat dibodohi terus oleh oknum-oknum pelaksana proyek sementara Pejabat Pengawasnya tidak peduli dengan kualitas pekerjaan.

 

“Bayangkan seandainya bangun jembatan baru kemudian uangnya banyak dikorupsi, pekerjaan asal jadi tidak sesuai spek, kemudian belum lama jembatan ambruk, siapa yang dirugikan? Uang Masyarakat.

 

Dan kenapa pekerjaan untuk fasilitas umum harus diawasi oleh masyarakat, mulai pagi ini silakan masyarakat bisa cek ke lokasi pekerjaan “Pemeliharaan Rutin Jembatan Cimanuk” itu mengerjakan apa saja nilainya sampai Rp299 juta itu. Supaya masyarakat tahu bahwa masyarakat berhak mengawasi proyek yang dibiayai dari uang rakyat,” tegasnya.

 

(J’s)

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x