Media Kompas.Com, Aceh Utara — Kondisi jalan desa di Gampong Tanjung Dama, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, pasca banjir kini sangat memprihatinkan. Jalan yang menjadi penghubung utama antara Desa Tanjung Dama dan Desa Merbo Lama tersebut mengalami kerusakan parah, dipenuhi lumpur, kubangan air, serta jalur yang licin dan berlumpur, sehingga menyulitkan aktivitas warga.
Pantauan di lokasi Senin (5/01/2026) menunjukkan, badan jalan tampak berlubang dan becek, dengan genangan air di hampir seluruh sisi jalan. kondisi ini semakin parah setelah banjir melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Jalan yang sebelumnya menjadi akses vital warga kini sulit dilalui, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dampak paling dirasakan adalah oleh anak-anak sekolah dan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Sejumlah pelajar terpaksa berjalan ekstra hati-hati, bahkan ada yang harus melepas sepatu agar tidak terperosok ke dalam lumpur. warga juga mengeluhkan keterlambatan aktivitas ekonomi dan akses menuju fasilitas umum akibat rusaknya jalan tersebut.
Geuchik Gampong Tanjung Dama Rasyidin, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi jalan yang semakin memburuk pasca banjir, Ia mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung antar desa yang sangat vital bagi masyarakat.
“Jalan ini sangat penting bagi warga, terutama anak-anak sekolah dan masyarakat yang beraktivitas setiap hari. Pasca banjir kondisinya semakin rusak dan membahayakan. Kami sangat menyayangkan hal ini,” ujar Geuchik Rasyidin.
Ia menambahkan, pihak gampong telah menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah kecamatan dan instansi terkait agar segera mendapat perhatian serius. menurutnya, perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan melakukan perbaikan. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan, karena menyangkut keselamatan warga,” tegasnya.
Warga Gampong Tanjung Dama pun berharap adanya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, agar akses antar desa kembali normal dan aktivitas masyarakat, khususnya pendidikan anak-anak, tidak terus terganggu.



















