Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan koordinasi mengenai kegiatan Konsolidasi Tanah di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Jepara

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 00:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Jepara, 07 Agustus 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan koordinasi mengenai kegiatan Konsolidasi Tanah di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Jepara.

Koordinasi dilakukan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kab. Jepara, Fredy Hary Purwanto, S.T. beserta staff langsung dengan Kepala Bidang Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara juga beserta staff.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi mengenai Konsolidasi Tanah membahas mengenai kawasan kumuh ataupun kawasan lain yang mungkin direncanakan akan dilaksanakan kegiatan Konsolidasi Tanah di lingkungan Kabupaten Jepara.

Baca Juga:  BRIEFING PETUGAS LOKET KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEPARA

Penanganan kawasan kumuh tidak dapat dipisahkan dengan urusan penyediaan tanah. Tanah menjadi bagian penting sekaligus menjadi hambatan dalam pembangunan perkim.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi lahan diskusi dan tukar pendapat mengenai permasalahan kegiatan Konsolidasi Tanah.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:06

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x