Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik sebagai upaya memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam layanan pertanahan. Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, menyebut kualitas data dan ketersediaan infrastruktur digital menjadi indikator utama dalam penerapan layanan tersebut.

“Hal paling penting adalah kesiapan dari Kantor-kantor pertanahan. Pertama terkait dengan datanya. Kedua adalah infrastruktur. Kita siapkan supaya pengguna layanan bisa mengakses sistem ini dengan lancar,” jelas Kapusdatin usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (01/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan Peralihan Hak secara elektronik. Jumlah ini termasuk penambahan empat Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta yang baru saja diluncurkan ini, yaitu Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sebelumnya, layanan serupa telah lebih dahulu diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Dijelaskan Kapusdatin, dari sisi efisiensi, layanan Peralihan Hak secara elektronik ini dapat memangkas waktu proses hingga lebih dari 30%. Selain efisiensi waktu, sistem ini juga memberikan keamanan berlapis dalam transaksi pertanahan. Proses digital memungkinkan keterlacakan data secara menyeluruh, mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga terbitnya sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN

Baca Juga:  Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

“Semuanya tercatat secara _end-to-end_ dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan,” tegas I Ketut Gede Ary Sucaya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, yang hadir membuka peluncuran, mengungkapkan bahwa layanan Peralihan Hak secara elektronik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpihak. “Harapan saya dengan adanya layanan ini mempermudah hubungan antara PPAT, masyarakat, dengan Kementerian ATR/BPN. Karena, layanan ini sangat berkaitan erat dengan PPAT, maka penting adanya sinergi. Tanpa sinergi, ini sulit berjalan dengan baik,” tuturnya.

Dengan kolaborasi, menurut Alen Saputra juga mampu mempercepat layanan dan meningkatkan kepercayaan publik. “Tujuannya tentu agar dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Mudah-mudahan dengan layanan elektronik ini, kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN juga semakin meningkat,” pungkasnya.

Hadir dalam peluncuran ini, Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian; serta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir dalam peluncuran, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta, Dewantari Handayani beserta jajaran. (GE/JR/FT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x