Kapolda Aceh Sebut Pembangunan Aspol Lamteumen Bagian dari Pemenuhan Hak Dasar Personel

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyebut bahwa pembangunan asrama polisi (aspol) Lamteumen merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar anggota, serta menjadi kewajiban dirinya untuk memberikan perhatian yang layak, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal.

Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi dukungan dan dorongan moril bagi anggota untuk lebih optimal dalam melaksanakan tugas. Sebaliknya, apabila anggota tidak berada dalam kondisi yang optimal, maka akan berpengaruh terhadap kekuatan organisasi secara keseluruhan.

“Pasca kebakaran beberapa tahun yang lalu, aspol ini belum tersentuh pembangunan, sehingga tahun ini kita bangun demi pemenuhan hak anggota. Kekuatan institusi Polri bertumpu pada kekuatan personelnya. Kepemimpinan dapat berdiri kokoh hari ini tidak terlepas dari dedikasi, loyalitas, dan pengabdian seluruh anggota di lapangan. Jadi, selain sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar, pembangunan ini juga merupakan wujud terima kasih dan apresiasi kepada anggota,” kata Marzuki saat kegiatan groundbreaking peletakan batu pertama pembangunan Aspol Lamteumen II di Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Senin, 13 April 2026.

Ia mengatakan, pada tahap ini akan dibangun 10 unit rumah dinas personel dengan tipe 90 yang dirancang lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini. Abituren Akabri 1991 itu juga menegaskan bahwa pembangunan ini pada hakikatnya adalah untuk pemenuhan hak dasar anggota.

Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu terjadi musibah kebakaran yang mengakibatkan rusaknya 10 unit rumah dinas serta satu unit rumah dinas yang difungsikan sebagai Mess Seulanga Aspol Lamteumen I, Banda Aceh.

Peristiwa tersebut menjadi duka bagi kita semua, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya upaya pemulihan dan peningkatan kualitas sarana prasarana bagi anggota.

Berdasarkan data yang ada, kerugian negara akibat musibah tersebut mencapai lebih dari Rp653 juta. Oleh karena itu, pembangunan kembali rumah dinas ini merupakan langkah strategis dan bentuk tanggung jawab dalam memastikan personel Polri memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman sebagai penunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain aspol, pada tahap ini juga akan dibangun satu unit fasilitas pendukung berupa gedung kantor unit usaha sekaligus kantor Yayasan Keumala Bhayangkari Daerah Aceh sebagai wujud pengembangan organisasi yang mandiri dan produktif.

“Keberadaan kantor unit usaha Bhayangkari ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan organisasi, tetapi juga mampu menjadi sarana penguatan ekonomi keluarga besar Polri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh juga menekankan kepada seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan pembangunan ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kualitas, serta memperhatikan aspek keselamatan kerja. Selain itu, ia juga meminta agar setiap tahapan berjalan sesuai perencanaan sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi serta memberikan dukungan sehingga pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga setiap kontribusi dan dedikasi yang diberikan bernilai ibadah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 85 Hari di Minas Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pengumuman Libur Pelayanan Pertanahan Kantah Kab. Jepara
Suasana Khidmat Sholat Idul Adha di Mesjid Baiturridha Batu XII Cot Girek Dipadati Jamaah
PT Wira Cipta Perkasa Bersama PGE Serahkan Sapi Qurban untuk 7 Desa Di lingkungan cluster IV PGE – WCP
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Minas Turun Langsung Dampingi Perawatan Lahan Jagung
Surat Konfirmasi Wartawan Berubah Jadi Pengaduan, Rahmad Sukendar: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik!
Dugaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Proyek Seawall Desa Matang Danau
Polsek Minas Tinjau Calon Lahan Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Rantau Bertuah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:14

Pengumuman Libur Pelayanan Pertanahan Kantah Kab. Jepara

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:20

Suasana Khidmat Sholat Idul Adha di Mesjid Baiturridha Batu XII Cot Girek Dipadati Jamaah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58

PT Wira Cipta Perkasa Bersama PGE Serahkan Sapi Qurban untuk 7 Desa Di lingkungan cluster IV PGE – WCP

Senin, 25 Mei 2026 - 14:27

Dugaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Proyek Seawall Desa Matang Danau

Senin, 25 Mei 2026 - 07:12

Polsek Minas Tinjau Calon Lahan Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Rantau Bertuah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:23

Gudang Diduga Tempat Bongkar Muat Solar Subsidi Oleh Mafia Mulai Terdeteksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05

1.406 Lulusan SMK Aceh Utara Diserahkan ke Pemerintah Daerah, Siap Perkuat Dunia Kerja dan Pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:49

Lepas Sambut Camat Cot Girek Berlangsung Khidmat, Camat Baru Siap Lanjutkan Program Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengumuman Libur Pelayanan Pertanahan Kantah Kab. Jepara

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:14

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x