Kapolsek Sungai Ayak Sekadau Tak Merespons Konfirmasi Terkait Tambang Emas Ilegal, Diduga Pura-pura Tak Tahu

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Media kompas. Com, Sekadau- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masih marak terjadi di Jalan Adi Sucipto, Simpang Sungai Ayak III, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Beberapa hari lalu, awak media online sempat memberitakan aktivitas PETI tersebut. Mirisnya, Kapolsek Sungai Ayak, Ipda Sianturi, saat itu hanya memberikan imbauan dan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek lokasi.

“Nanti kami cek ke lokasi,” ucap Kapolsek pada Selasa, 30 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada Jumat, 2 Januari 2026, awak media kembali mengonfirmasi Kapolsek Sungai Ayak terkait perkembangan penanganan aktivitas PETI tersebut, termasuk dugaan keterlibatan bos cukong sekaligus pemilik lahan dan pekerja berinisial AHN atau JKO. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Sikap tersebut terkesan bungkam.

Sementara itu, saat menggelar konferensi pers pada Rabu, 31 Desember 2025, di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto secara tegas memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan hukum terhadap para penambang ilegal, terutama para pemodal.

Kapolda juga meminta agar wartawan segera melaporkan personel kepolisian ke Propam apabila tidak memberikan respons saat dikonfirmasi. Ia mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk merespons dan mengakomodasi kebutuhan informasi wartawan dengan cara yang baik dan santun.

Baca Juga:  Dugaan Mafia BBM Subsidi Mulai Terlihat di SPBU 6678607 Kecamatan Tempunak

“Bila ada kasatker yang tidak merespons wartawan saat dikonfirmasi, segera laporkan ke Propam,” tegas Kapolda.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas, bukan sekadar memberikan imbauan, untuk menghentikan aktivitas PETI serta mengusut tuntas para bos cukong pemodal di balik kegiatan ilegal tersebut.

 

Menanggapi kasus ini, Ketua Umum JMPN (Jurnalis Merah Putih Nusantara), Raja Simatupang, mengungkapkan kekesalannya terhadap penegakan hukum, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

“Saya meminta aparat penegak hukum setempat, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera bertindak tegas menutup aktivitas PETI dan menangkap serta memproses semua pihak yang terlibat maupun berada di baliknya. Aktivitas ini sudah jelas merusak lingkungan hidup. Jangan menunggu hingga terjadi bencana baru semuanya menjadi ribut dan saling menyalahkan,” ujarnya geram.

Ia menegaskan bahwa undang-undang sudah sangat jelas mengatur larangan tersebut.

“Lantas, apa lagi yang ditunggu? Apakah Polda, Polres, maupun Polsek benar-benar tidak tahu atau sengaja menutup mata? Begitu juga dengan kejaksaan, baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, apakah mereka Yakin tidak mengetahui hal ini?tambahnya.(Tim)

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x