Kejujuran dan Keikhlasan Orang Tua Jadi Harapan Penyelesaian Kasus Cot Girek, Dinantikan Karyawan PTPN IV

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, LHOKSUKON — Pertemuan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) Unit Kebun Cot Girek yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Jumat (5/6/2026), berakhir tanpa kesepakatan. Sebanyak 22 perwakilan pekerja memilih meninggalkan ruang rapat setelah mengetahui Bupati Aceh Utara selaku pihak yang mengundang audiensi tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Kondisi itu memicu kekecewaan di kalangan pekerja dan berpotensi memunculkan aksi demonstrasi jilid II dalam waktu dekat. Massa yang diperkirakan mencapai 1.500 hingga 3.000 orang disebut siap turun ke jalan karena menilai aspirasi mereka belum mendapat respons yang memadai dari pemerintah daerah.

Demo Ditunda demi Mediasi

Sebelumnya, ribuan karyawan PTPN IV Regional VI Unit Kebun Cot Girek telah merencanakan aksi demonstrasi damai pada Kamis (4/6/2026). Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Pemkab Aceh Utara meminta pekerja menempuh jalur dialog dan mediasi.

Permintaan itu dituangkan dalam surat undangan resmi Nomor 005/776 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, atas nama Bupati Aceh Utara. Dalam surat tersebut, audiensi dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/6/2026) pukul 09.00 WIB di Kantor Bupati Aceh Utara.

Audiensi Molor, Bupati Berangkat ke Jakarta

Sebanyak 22 perwakilan pekerja dan pengurus SPBUN hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, pertemuan baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB atau terlambat sekitar satu setengah jam dari waktu yang telah ditetapkan.

Kekecewaan peserta audiensi semakin meningkat setelah memperoleh informasi bahwa Bupati Aceh Utara tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan pihak Sekretariat Daerah dalam rapat, bupati harus bertolak ke Jakarta pada pagi hari untuk melaksanakan agenda kedinasan yang bersifat mendesak.

Menanggapi kondisi tersebut, para perwakilan pekerja menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam forum yang diinisiasinya sendiri tidak mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Mereka kemudian menolak melanjutkan audiensi dengan pejabat pengganti dan memutuskan meninggalkan ruang mediasi.

Pekerja Kecewa

APU PTPN IV Regional VI Unit Kebun Cot Girek, Samsuar, mengatakan para pekerja telah menunjukkan itikad baik dengan menunda aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan demi menghormati undangan mediasi dari pemerintah daerah.

“Kami hadir memenuhi undangan resmi dari Pemkab Aceh Utara. Bahkan aksi demonstrasi yang telah dijadwalkan sebelumnya kami tunda karena menghargai upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah. Namun, setelah mengetahui bupati tidak hadir, para perwakilan pekerja merasa kecewa dan memutuskan meninggalkan ruang rapat,” ujar Samsuar.

Menurutnya, pekerja berharap audiensi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan karyawan. Namun, harapan itu belum terwujud karena pertemuan berakhir tanpa adanya pembahasan substansial.

Samsuar menambahkan, pihak pekerja akan segera melakukan konsolidasi internal guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami tetap mengedepankan penyelesaian melalui dialog. Namun, apabila aspirasi pekerja tidak mendapat perhatian dan kepastian penyelesaian, maka berbagai langkah lanjutan akan menjadi bahan pembahasan dalam konsolidasi internal,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bupati Aceh Utara terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan mediasi tersebut.

Baca Juga:  AMSI Aceh Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolda Aceh atas Dukungan Iklim Pers Kondusif

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x