Kolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola ruang yang berkelanjutan di wilayah Sumatra, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek RIMBA Swakelola Tipe II dengan tiga perguruan tinggi. Ketiga universitas itu meliputi Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi.

“Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam menjaga wilayah masyarakat hukum adat yang berada di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Kita harus memastikan bahwa mereka terlindungi secara legal dan diakomodasi dalam kebijakan tata ruang,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Bromo, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Selasa (15/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek RIMBA merupakan program strategis yang dijalankan dengan tujuan untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan memperkuat tata ruang yang berwawasan lingkungan di tiga provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, dan Sumatra Barat. Dirjen Tata Ruang pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak terhadap RIMBA, termasuk kontribusi aktif dari pemerintah daerah dan kalangan akademisi.

RIMBA tidak hanya menekankan konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga integrasi antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “Tata ruang harus menyeimbangkan kawasan industri dan permukiman dengan kawasan hijau agar pembangunan tetap berkelanjutan dan nyaman bagi seluruh makhluk hidup,” tegas Suyus Windayana.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Residivis Narkoba, Puluhan Paket Shabu Diamankan

Kerja sama yang dituangkan dalam PKS mencakup tiga fokus utama, yakni desain konektivitas dan migrasi satwa, strategi pemulihan ekosistem gambut, serta fasilitasi perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif, termasuk solusi alternatif terhadap permukiman tidak berizin.

Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, berharap kemitraan dengan akademisi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan relevan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari rekan-rekan universitas. Semoga kerja sama ini bisa memberikan _output_ yang bermanfaat dan memperkuat dasar kebijakan ke depan,” ungkapnya.

Adapun penandatanganan PKS dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi, serta Dirjen Tata Ruang.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Team Leader Project Management Unit (PMU) RIMBA, Barano Siswa Sulistiawan. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x