Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Residivis Narkoba, Puluhan Paket Shabu Diamankan

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Landak, Kalbar – Berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba, Satresnarkoba Polres Landak berhasil tangkap tersangka residivis peredaran narkotika jenis shabu di Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, ” Sabtu (5/7/2025)

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman tersangka berinisial W. Informasi yang diterima sebelumnya menyebutkan bahwa rumah W kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, anggota Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap W di rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Di dapur rumah, ditemukan satu unit handphone merek Infinix warna Horizon Gold lengkap dengan sim card yang diduga digunakan untuk transaksi. Di kamar lantai satu, petugas menemukan satu buah tas selempang hitam berisi 42 paket plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis shabu. Selain itu, ditemukan pula satu alat hisap (bong) dari botol plastik bertuliskan Lasegar, serta uang tunai sejumlah Rp300.000 dari hasil transaksi.

Baca Juga:  Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Tidak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke lantai dua rumah tersebut. Di sana, petugas kembali menemukan satu plastik transparan berisi shabu, tiga buah kaca alat hisap shabu yang dibalut tisu, serta dua sendok dari pipet es yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., mewakili Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka W merupakan residivis dalam kasus serupa.“Penangkapan ini berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami berharap ini menjadi contoh bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama-sama,” ungkap Kasat Resnarkoba

Beliau juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Landak. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Penulis : HR

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x