Komisi I DPRD Indramayu Abdul Rojak, Soroti Meninggalnya Putri Apriyani Dikosan, Satpol. PP Harus Bertindak Serius

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu,//Mediakompas.com,— Ketua Dewan DPRD Indramayu dari Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rojak menyoroti kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita muda di kosan dan sekaligus mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum Putri Apriyani (24) yang meninggal di kamar kost Firda 4 Blok Ceblok Desa Singajaya Indramayu. Senin 11/08/2025.

 

Menurut Ketua Dewan DPRD Indramayu Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rojak menyampaikan “Kami atas nama pribadi dan juga lembaga DPRD Indramayu mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya terutama kepada keluarga yang di tinggalkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saya sangat prihatin atas meninggalnya Putri Apriani dari Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kosan di wilayah blok Ceblok Desa Singajaya Indramayu,” ucapnya.

 

Lanjutnya, dengan penuh harapan agar pihak kepolisian dalam hal ini

Polres Indramayu segera mengungkap kejadian ini secara transparan.

 

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu agar semuanya kita percayakan kepala pihak kepolisian dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Polres Kabupaten Indramayu,” terangnya.

 

Masih Abdul. Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu menghimbau dan berharap dan mendesak kepada pihak terkait

Baca Juga:  Tak Mau Diam, Lucky Hakim - Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja

stakeholder yang ada di Kabupaten Indramayu dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk lebih mendekati

dan mengintensifkan pembinaan

dalam hal ini kos-kosan yang ada di Kabupaten Indramayu

 

“Kami ingin ada peningkatan kinerja

dalam hal ini pihak kelurahan juga aparatur pemerintahan desa terutama juga kelurahan-kelurahan yang ada di kota

dan semua desa yang di Kabupaten Indramayu yang notabene banyak

kos-kosan agar lebih mengintensifkan pembinaan terutama kepada pemilik kos-kosan agar aturan-aturan 1 x 24 jam wajib lapor kepada RT setempat,” tegasnya.

 

Lanjutnya, Kemudian juga harus sering ada pembinaan terkait dengan penghuni atau yang menyewa kos, dan semua pembinaan yang lebih serius lagi, terutama dari Satpol PP, agar kejadian-kejadian seperti ini bisa diminimalisir agar tidak terjadi lagi.

 

“Sekali lagi kami mengucapkan bela sungkawa kepada ananda Putri Apriyani, kemudian mari kita sama menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Polres Indramayu.

 

Mudah-mudahan ini bisa diungkap dalam waktu dekat, kemudian secara transparan, objektif, dan sesuai dengan SOP, supaya menjamin kepastian hukum untuk memenuhi rasa keadilan terutama bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

 

 

(Js)

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x