KOPI “Kolaborasi Pikiran dan Ide” KOASA dan LASBANDRA  Dukung penanganan Hukum Tanpa Intervensi

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sampang, MediaKompas.com -Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (LASBANDRA) dan Koalisi Aktivis Sampang (KOASA) Sepakat Mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sampang dan Polres Sampang serta Pengadilan Negri Sampang, dalam menindak tegas secara profesional berbagai permasalahan Hukum Yang ada di kabupaten Sampang, Hal itu di ungkapkan pada sela sela pertemuan Santai bersama puluhan aktivis dan Media di salah satu cafe di Kab.sampang, Jumat (18 juli 2025).

Dalam pertemuan bertajuk Orientasi Sampang Kedepan, dikemas dengan ngopi Santai diskusi sebagai langkah awal kolaborasi untuk bersinergi bersama, salah satu topik sub tema diskusi adalah Hukum di kabupaten Sampang.

Lasbandra melalui sekjen Ach. Rifai Mengungkapkan akan penting nya mendukung semua langkah penanganan perkara hukum di Kab.Sampang agar berjalan sesuai prosedur dan tidak boleh di intervensi oleh siapapun dan pihak manapun .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Aroma intervensi berbagai pihak dalam penegakan hukum seperti mulai oleh oknum urusan  pihak penguasa di Sampang, baik masalah korupsi, pidana umum, sampai Narkoba, Kedepan kami akan mengawal semaksimal mungkin agar penegakan hukum tidak dijadikan alat kepentingan sesuka dan semua pemilik  kekuasaan. Ucap Rifai.

Penegakan hukum harus dilakukan secara independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah, politikus, atau kelompok kepentingan lainnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan objektif sampai tuntas seadil adilnya.

Baca Juga:  SMK Negeri 1 Baktiya Barat Masih Dipenuhi Lumpur Pasca Banjir, Seluruh Perlengkapan Sekolah Rusak Parah

Penegakan hukum yang independen dan tidak terintervensi sangat penting, Masyarakat harus percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak, Penegakan hukum yang independen memastikan bahwa pelaku kejahatan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, Penegakan hukum yang independen juga memastikan bahwa hak asasi manusia dilindungi dan dihormati.

Sependapat dengan pernyataan Sekjen Lasbandra , Moh. Hoiri Kordinator Koalisi aktivis Sampang menyatakan bahwa, Intervensi proses hukum tidak boleh dilakukan oleh pihak manapun, karena dapat merusak integritas dan keadilan proses hukum.

Intervensi dapat berupa, tekanan politik, pengaruh ekonomi, kepentingan ekonomi dapat mempengaruhi proses hukum, pengaruh sosial, Faktor sosial dapat mempengaruhi keputusan hukum.

Moh.hoiri menambahkan Intervensi proses hukum dapat menimbulkan kerugian, seperti, proses hukum tidak berjalan secara adil, kerusakan kepercayaan  masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, serta Reputasi lembaga penegak hukum akan rusak.

Oleh karena itu, penting bagi lembaga penegak hukum untuk menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan proses hukum, tutup nya.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x