Launching Inovasi Layanan ” RALALI” Yang Berada di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jepara, Senin 02 Juni 2025. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) khususnya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Inovasi Layanan Pertanahan Baru yaitu Program RALALI (Roya Layanan Lima Menit) di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah.

Hari Senin, 02 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara juga melaksanakan dan mengikuti launching serentak program RALALI yang dipimpin via daring oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.

Di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara peresmian Loket RALALI dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jepara, Sun Eddy Widijanto dan didampingi oleh Pejawab Pengawas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program RALALI (Roya Layanan Lima Menit) diinisiasi untuk mempermudah masyarakat mengurus roya dan balik nama sertipikat tanah. Program ini memungkinkan proses administrasi menjadi cepat dan efisien dengan waktu lima menit khusus pemohon langsung tanpa kuasa atau perantara dan dokumen persyaratan lengkap.

Baca Juga:  Warga Cot Girek Resah, Listrik Sering Padam Puluhan Kali dalam Sehari di Bulan Ramadhan

Peluncuran pertama kali RALALI di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara juga sudah dibuktikan bahwa Roya dapat diselesaikan dalam waktu 5 menit.

Salah satu pemohon sudah mencoba dan membuktikan pada hari ini untuk mengurus Layanan Roya Lima Menit yang biasanya membutuhkan waktu lebih dari satu hari.

Masyarakat dihimbau agar tidak tergoda menggunakan jasa calo atau oknum perantara yang justru dapat memperlanat proses Roya. Dan semoga dengan adanya trobosan baru ini dapat memberikan pelayanan yanh cepat,mudah, dan transparan ujar Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jepara, Sun Eddy Widijanto,A.Ptnh.

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x