LBH Bakti Nusa Laporkan Walikota Tjhai Chui Mie Dugaan Korupsi Gedung Sentra Kuliner Ikan Negara Dirugikan 1,5 Milyar

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 01:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Singkawang-Kalbar. (Selasa 09/09/2025). LBH Bakti Nusa yang di nakodai oleh Muhammad Syamsuddin melaporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Singkawang ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

Dalam laporan LBH Bakti Nusa diuraikan bahwa ada dugaan korupsi (perbuatan melawan hukum) yang dilakukan oleh kadis Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Singkawang dimana Gedung Sentra Kuliner Ikan Kota Singkawang di alih fungsikan tanpa ada keterbukaan ke publik.

Indikasi dugaan korupsi ini menurut Udin dimulai dari tahun 2023 dimana Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian mengadakan tender/lelang dengan kode tender 18174218 dengan nama lelang Gedung Sentra Kuliner Ikan yang dibangun menggunakan anggaran APBN tahun 2023 senilai Rp. 2.100.000.000 yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman No.50 Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yang dimenangkan oleh CV. Govinda Putra Mandiri dengan harga sebesar Rp. 1.599.999.999,99

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Udin kepada wartawan media ini bahwa hari ini Selasa 09/09/2025 kami telah melaporkan dugaan korupsi dan Penyalahgunaan jabatan oleh walikota Singkawang Tjhai Chui Mie karena pemenang tender/lelang adalah anak kandung walikota Singkawang itu sendiri.

Baca Juga:  Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Sehingga diduga pengalihan fungsi sarana pembangunan tidak sesuai peruntukan sebagai mana tujuan awal adalah pembangunan sentra kuliner ikan untuk penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sekarang Mala menjadi “Garden Nordu Cafee” untuk keuntungan pribadi anak walikota Tjhai Chui Mie. Jelasnya

Lanjut menurut Udin perbuatan ini telah merugikan masyarakat dalam kesempatan berusaha bagi pelaku UMKM di kota Singkawang khususnya Nelayan dalam budidaya ikan.

Sehingga ada dugaan korupsi dan kerugian negara sebesar Rp. 2.100.000.000.00 (Dua Milyar Setatus Juta) yang dilakukan oleh kadis Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Singkawang atas perbuatan melakukan lelang alih fungsi dan manfaat bangunan sentra kuliner ikan menjadi Garden Nordu Cafee yang berinisial anak kandung walikota Tjhai Chui Mie.

Hari ini Selasa 09/09/2025 Laporan kami sudah di terima Kejaksaan Negeri Singkawang. Udin berharap Kepala Kejaksaan negeri Singkawang tidak memandang bulu dalam menangani laporan dugaan korupsi Penyalahgunaan jabatan/wewenang serta aktor dibalik Lelang/Tender yang tidak sehat ini. Tutupnya

Berita Terkait

Humas Perusahaan Diduga Ancam Somasi Pemred Media Online, GWI Sambas Kecam Keras
Kacabdin Aceh Utara Kunjungi Rumah Jurnalis dan Janda Lansia Korban Musibah Angin Kencang di Cot Girek
Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama
‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong
Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:09

Humas Perusahaan Diduga Ancam Somasi Pemred Media Online, GWI Sambas Kecam Keras

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39

Kacabdin Aceh Utara Kunjungi Rumah Jurnalis dan Janda Lansia Korban Musibah Angin Kencang di Cot Girek

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:30

Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:12

Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:21

‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:16

‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32

Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31

Kantor Pertanahan Jepara Ingatkan Kewajiban Penggunaan Seragam KORPRI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x