Lewat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengelolaan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat di Sumatra Barat

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Padang, Mediakompas.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penghormatan kepada tanah ulayat di Indonesia melalui sertipikasi tanah ulayat/tanah masyarakat hukum adat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025).

“Sumatra Barat memiliki kekhususan dalam hal pengelolaan tanah dan ruang karena adanya tanah ulayat. Saat ini terdapat 51 bidang potensi tanah ulayat yang sedang digarap oleh Kementerian ATR/BPN dengan luas 3.037 hektare. Hal ini sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” ujar Wamen Ossy.

Sebagai bentuk komitmen menyertipikasi tanah ulayat, ia bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada April 2025 lalu telah mengunjungi Sumatra Barat untuk melakukan sosialisasi terkait tanah ulayat. “Bapak Menteri Nusron Wahid hadir langsung di sini untuk melaksanakan pembukaan sosialisasi, lalu disusul dengan sosialisasi di seluruh kota/kabupaten di Sumatra Barat,” jelas Wamen Ossy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyerahan sertipikat kali ini, Wamen Ossy bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 10 sertipikat hak atas tanah secara simbolis. Secara keseluruhan, sertipikat yang diserahkan ada 129 sertipikat dengan rincian 107 Sertipikat Hak Milik, 18 Sertipikat Hak Pakai, dan 4 sertipikat wakaf. Sertipikat tersebut diperuntukan bagi penerima dari Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.

Baca Juga:  Warga Dusun Keupula Keluhkan Ketiadaan Tempat Pembuangan Sampah, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Upaya sosialisasi hingga sertipikasi tanah adat ini menurut Menko AHY jadi langkah Pemerintah Republik Indonesia hadir untuk meyakinkan masyarakat akan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah.

“Saya bersama Bapak Menteri ATR, Bapak Nusron Wahid bersama Bapak Wamen ATR, Ossy Dermawan, serta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat ini,” ujar Menko AHY.

Dalam kegiatan ini, hadir Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran; Wali Kota Padang, Fadly Amran dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatra Barat. (AR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Humas Perusahaan Diduga Ancam Somasi Pemred Media Online, GWI Sambas Kecam Keras
Kacabdin Aceh Utara Kunjungi Rumah Jurnalis dan Janda Lansia Korban Musibah Angin Kencang di Cot Girek
Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama
‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong
Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:09

Humas Perusahaan Diduga Ancam Somasi Pemred Media Online, GWI Sambas Kecam Keras

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39

Kacabdin Aceh Utara Kunjungi Rumah Jurnalis dan Janda Lansia Korban Musibah Angin Kencang di Cot Girek

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:30

Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:12

Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:21

‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:16

‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32

Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31

Kantor Pertanahan Jepara Ingatkan Kewajiban Penggunaan Seragam KORPRI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x