Lima Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Teluk Keramat

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SAMBAS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas menemukan lima orang yang terindikasi menggunakan narkotika saat menggelar razia dan deteksi dini di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Teluk Keramat, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung maupun pekerja di lokasi hiburan malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lima orang dinyatakan positif mengandung zat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa hasil tes urine menunjukkan indikasi penggunaan sabu, ekstasi (inex), dan etomidate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas terlebih dahulu memeriksa 22 orang di lokasi pertama dan seluruhnya dinyatakan negatif. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di lokasi kedua terhadap enam orang. Dari jumlah tersebut, lima orang terindikasi positif dan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Baca Juga:  KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, menegaskan bahwa kegiatan deteksi dini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu. Menurutnya, terhadap pihak yang terindikasi sebagai penyalahguna akan dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi.

BNNK Sambas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun status hukum kelima orang yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi positif. Proses pendalaman dan penanganan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Jejaring Kalbar, diolah dari informasi BNNK Sambas.

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x