Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemerintah Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Media Kompas.Com, ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan masa Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah masa Tanggap Darurat dinyatakan berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.

Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara di Op Room Setdakab. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BNPB Pusat, unsur DPRK, Forkopimda (Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kajari), jajaran Asisten, Kepala OPD, serta para Camat.

Langkah Menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Plt. Sekda Aceh Utara melaporkan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus menyiapkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). “Kami meminta seluruh OPD bekerja cepat agar dokumen R3P segera rampung sebagai acuan pemulihan ke depan,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari TNI dan Polri yang memastikan bahwa akses transportasi di seluruh lokasi terdampak kini sudah kembali normal. Selain pembersihan sarana umum, TNI/Polri juga telah menyiagakan titik air bersih bagi warga.

Dukungan BNPB Pusat dan Rencana Kunjungan RI-1
Perwakilan BNPB Pusat, Brigjen (Pur) Herman dan Kolonel Hery, menyatakan akan terus mendukung kebutuhan logistik dan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) untuk masa transisi ini. Fokus utama ke depan adalah memastikan warga di pengungsian segera mendapatkan Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap).

Bupati Aceh Utara menekankan pentingnya akurasi data kerusakan rumah (kategori rusak berat, sedang, dan ringan) agar bantuan dari pusat tepat sasaran. Bupati juga menginstruksikan para Camat untuk melakukan jemput bola terhadap data yang belum masuk.

“Besok, 6 Januari 2026, beberapa Menteri dijadwalkan hadir di Aceh Utara untuk memantau situasi. Selain itu, kita juga tengah mempersiapkan rencana kunjungan Bapak Presiden dalam rangka pembangunan Huntara dan Huntap,” ungkap Bupati.

Hasil Evaluasi Kewilayahan
Sejumlah Camat dari wilayah terdampak seperti Tanah Jambo Aye, Lapang, dan Muara Batu melaporkan bahwa meskipun kondisi fisik jalan sudah normal, kebutuhan akan tenda darurat dan percepatan Huntara sangat mendesak.

Sementara itu, pihak DPRK mengingatkan agar pemerintah menjamin ketersediaan sembako di pasar menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.

Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Aceh Utara
Gedung Kantor Bupati, Lt. 3 Setdakab Aceh Utara

Baca Juga:  SOSIALISASI LAYANAN PERALIHAN ELEKTRONIK DAN ANTRIAN ONLINE

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x