Pendampingan Penyusunan SKP Tahun 2024 Melalui Aplikasi SMAKIN

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Senin, 16 Juni 2025 Biro SDM Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pendampingan penyusunan SKP Tahun 2024 melalui aplikasi SMAKIN. Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan secara terjadwal untuk tiap-tiap provinsi, dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota secara daring pada hari Senin 16 Juni 2025.

Dalam rangka percepatan penyelesaian SKP Tahun 2024 terhadap satuan kerja yang capaiannya kurang dari 75%, dilaksanakan pendampingan penyusunan capaian kinerja sebagaimana jadwal yang sudah di tetapkan, dengan menyiapkan kelengkapan dokumen yang akan diinput ke dalam aplikasi SMaKin ATR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini langsung dijelaskan dan diberi pendampingan oleh Biro SDM Kementerian ATR/BPN terkait step atau tahapan-tahapan proses pengisian SK 2024 melalui aplikasi SMAKIN dari mulai tahap awal hingga selesai dengan memberikan buku panduan pengisian. Serta juga pendampingan langsung terkait kendala-kendala apa saja yang ada di masing-masing satker sehingga dapat dibantu untuk penyelesaian SKP melalui aplikasi SMAKIN tersebut.

Baca Juga:  AMSI Aceh Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolda Aceh atas Dukungan Iklim Pers Kondusif

Diharap dengan adanya pendampingan secara langsung oleh Biro SDM Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah ini dapat meningkatkan prosentase untuk yang sudah berhasil pengisian SKP melalui aplikasi SMAKIN dan tidak ada lagi kendala atau halangan dalam tiap-tiap pengisian SKP.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Humas Perusahaan Diduga Ancam Somasi Pemred Media Online, GWI Sambas Kecam Keras
Kacabdin Aceh Utara Kunjungi Rumah Jurnalis dan Janda Lansia Korban Musibah Angin Kencang di Cot Girek
Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama
‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong
Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:09

Humas Perusahaan Diduga Ancam Somasi Pemred Media Online, GWI Sambas Kecam Keras

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39

Kacabdin Aceh Utara Kunjungi Rumah Jurnalis dan Janda Lansia Korban Musibah Angin Kencang di Cot Girek

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:30

Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:12

Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:21

‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:16

‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32

Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31

Kantor Pertanahan Jepara Ingatkan Kewajiban Penggunaan Seragam KORPRI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x