Pengadilan Negeri Lhoksukon Gelar Sidang di Luar Gedung di Disdukcapil Aceh Utara

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Aceh Utara — Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon menggelar sidang di luar gedung (sidang keliling) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus persoalan administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Fauzan menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah.

“Sidang di luar gedung ini sangat membantu masyarakat, terutama warga yang selama ini terkendala jarak, waktu, dan biaya untuk datang langsung ke pengadilan. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung upaya seperti ini,” ujar Plh Sekda Aceh Utara.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatime menjelaskan bahwa sidang keliling ini ada 50 kasus, untuk hari ini kami sidang 2 kasus yaitu pergantian nama dan akte kematian, sementara difokuskan pada perkara-perkara administrasi kependudukan, seperti perbaikan data akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.

“Melalui sidang di luar gedung, kami ingin memastikan akses keadilan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Lhoksukon dalam memberikan pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan,” jelas Ketua PN Lhoksukon.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah di Aceh Utara, khususnya daerah yang sulit dijangkau masyarakat.

M.Yusuf Mulyadi pemohon mengaku terbantu dengan adanya sidang keliling tersebut. Ia mengatakan bahwa proses pengajuan permohonan penetapan pengadilan menjadi lebih mudah dan tidak memakan waktu lama.

“Kalau harus ke pengadilan, tentu kami perlu biaya dan waktu lebih. Dengan adanya sidang di Disdukcapil ini, urusan kami jadi lebih cepat dan tidak ribet,” ungkap pemohon.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan sekaligus mempercepat penyelesaian permasalahan dokumen kependudukan di Aceh Utara.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Ikuti Zoom Meeting Srikandi Survei dan Pemetaan se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x