Kompasakses.Com, ACEH UTARA- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong peningkatan status aparatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, S.STP., M.SP.,menyampaikan bahwa pihaknya berharap secara khusus empat orang PPPK paruh waktu yang saat ini bertugas di lingkungan BKPSDM Aceh Utara dan umumnya seluruh instansi di Aceh Utara dapat memperoleh status penuh waktu ke depannya. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan internal yang berlangsung di ruang kerja Kepala BKPSDM Aceh Utara, Selasa (10/2).
Turut dihadiri Kepala Bidang Mutasi dan Informasi Aparatur, Ilyas, Kepala Bidang Pembinaan Disiplin dan Penataan Kearsipan Aparatur, Joni, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Aceh Utara, Elva Rizqi Qadary.
Dalam kesempatan tersebut, Saifuddin menegaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Menurutnya, meskipun masih berstatus paruh waktu, kontribusi dan tanggung jawab yang dijalankan tetap bernilai strategis bagi instansi.
“Walaupun saat ini menerima SK PPPK paruh waktu, tidak perlu berkecil hati. Ini adalah bagian dari proses dan sudah merupakan sebuah peningkatan karena telah memiliki status resmi sebagai PPPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa secara administrasi kepegawaian, PPPK paruh waktu telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sistem kepegawaian nasional, aparatur sipil negara hanya terdiri dari dua kategori, yakni PNS dan PPPK. Adapun perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu saat ini lebih disebabkan oleh aspek administratif.
Saifuddin menambahkan, pada prinsipnya pemerintah memiliki tujuan untuk mengangkat seluruh PPPK menjadi pegawai penuh waktu. Namun, keterbatasan anggaran dan formasi membuat proses tersebut dilakukan secara bertahap.
“Kami optimistis ke depan akan ada regulasi yang lebih baik dari pemerintah pusat terkait PPPK paruh waktu. Karena itu, jadikan SK yang diterima hari ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja,” katanya.
Menurutnya, semangat kerja yang tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja individu dan kontribusi nyata secara khusus bagi BKPSDM serta pembangunan Kabupaten Aceh Utara secara keseluruhan.
BKPSDM Aceh Utara berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat terus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dan berkontribusi aktif dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.



















