Penguatan SDM Jadi Prioritas, Aceh Utara Dorong Kenaikan Status PPPK Paruh Waktu

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, ACEH UTARA- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong peningkatan status aparatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, S.STP., M.SP.,menyampaikan bahwa pihaknya berharap secara khusus empat orang PPPK paruh waktu yang saat ini bertugas di lingkungan BKPSDM Aceh Utara dan umumnya seluruh instansi di Aceh Utara dapat memperoleh status penuh waktu ke depannya. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan internal yang berlangsung di ruang kerja Kepala BKPSDM Aceh Utara, Selasa (10/2).

Turut dihadiri Kepala Bidang Mutasi dan Informasi Aparatur, Ilyas, Kepala Bidang Pembinaan Disiplin dan Penataan Kearsipan Aparatur, Joni, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Aceh Utara, Elva Rizqi Qadary.

Dalam kesempatan tersebut, Saifuddin menegaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Menurutnya, meskipun masih berstatus paruh waktu, kontribusi dan tanggung jawab yang dijalankan tetap bernilai strategis bagi instansi.

“Walaupun saat ini menerima SK PPPK paruh waktu, tidak perlu berkecil hati. Ini adalah bagian dari proses dan sudah merupakan sebuah peningkatan karena telah memiliki status resmi sebagai PPPK,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa secara administrasi kepegawaian, PPPK paruh waktu telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sistem kepegawaian nasional, aparatur sipil negara hanya terdiri dari dua kategori, yakni PNS dan PPPK. Adapun perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu saat ini lebih disebabkan oleh aspek administratif.

Saifuddin menambahkan, pada prinsipnya pemerintah memiliki tujuan untuk mengangkat seluruh PPPK menjadi pegawai penuh waktu. Namun, keterbatasan anggaran dan formasi membuat proses tersebut dilakukan secara bertahap.

“Kami optimistis ke depan akan ada regulasi yang lebih baik dari pemerintah pusat terkait PPPK paruh waktu. Karena itu, jadikan SK yang diterima hari ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja,” katanya.

Menurutnya, semangat kerja yang tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja individu dan kontribusi nyata secara khusus bagi BKPSDM serta pembangunan Kabupaten Aceh Utara secara keseluruhan.

BKPSDM Aceh Utara berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat terus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dan berkontribusi aktif dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga:  RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x