Sintang, Kalbar – Langkah baru dalam pengawalan kinerja kepolisian di Kalimantan Barat resmi dimulai. Dewan Pimpinan Cabang Fast Respon Indonesia Center (DPC FRIC) Kabupaten Sintang kini memiliki legalitas penuh setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FRIC Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPW FRIC Kalimantan Barat, Rabi, dan disaksikan oleh jajaran pengurus wilayah bertempat di Pondok Seroja, Sintang, pada Selasa (10/3/2026).
Struktur Kepengurusan DPC FRIC Sintang
Berdasarkan SK yang diterbitkan, berikut adalah jajaran pengurus inti DPC FRIC Kabupaten Sintang:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua: Alex Akoran dari media gertak.id
Wakil Ketua: Cecep Kamaruddin, dari media mega-berita.com
Sekretaris: Yuvinus Totom dari media jurnaliskpta.id
Wakil Sekretaris: Yuyun Yustina, dari media kompasakses.com
Bendahara: Selvi Wulandari, dari media berita istana negara.
Wakil Bendahara: Susilawati, keizalinnews.web.id
Hukum & Advokasi: Marheden dari media sari berita post.com
Penasehat Hukum: Erwin Siahaan, SH., MH. Humas: Stefhanus Suwarjo, S.Sos, dari media mabes polri.com
Satgas: M. Nur Effendi BS. Dari media targetnews.web.id
OKK : Teddy Zulkarnain
Misi Utama Hadirnya Fric di Kalimantan Barat adalah Mitra Strategis Polri.
Dalam penjelasannya, Rabi menegaskan bahwa FRIC dibentuk sebagai wadah perkumpulan wartawan dan media yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung, memantau (monitoring), serta mengawal kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar senantiasa profesional.
”FRIC berperan sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga marwah institusi, memberikan counter opinion terhadap berita negatif atau hoaks, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Rabi.
Ada Beberapa Poin Yang Fokus Untuk Gerakan FRIC ini,
DPC FRIC Sintang akan bergerak berdasarkan empat pilar utama organisasi, yaitu:
Monitoring Kinerja Polri: Memastikan profesionalisme kepolisian tetap terjaga di seluruh pelosok Nusantara.
Dukungan Kebijakan: Mengawal program kerja Presiden dan Kapolri dalam agenda reformasi Polri.
Counter Opini & Berita Negatif: Menjadi barisan terdepan dalam menangkal hoaks dan opini negatif yang menyudutkan institusi Polri.
Jembatan Komunikasi: Menghubungkan masyarakat dengan Polri serta melaporkan oknum-oknum yang dapat mencoreng citra institusi kepada pimpinan tertinggi.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Sintang semakin kondusif melalui pemberitaan yang berimbang dan pengawasan yang konstruktif.
Jurnalis: Yuyun Yustina



















