Pergantian Kepala Sekolah Secara Besar-Besaran Terindikasi Adanya Kong Kalikong Dan Beekingan Dari Oknum Legislatif

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Pati – Pergantian Kepala SD dan SMPN di Pati yang menuai kontroversi juga dinilai mendapatkan Beekingan dari oknum Anggota DPRD Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu penggiat sosial Slamet Widodo, S.H, pada Senin (20/04) di salah satu kedai kopi di Jalan Penjawi, Pati.

“Oknum pegawai dinas pendidikan ini tampaknya mendapatkan Beekingan dari oknum Anggota DPRD Pati. Bagaimana tidak, dari isu yang kami dengar, rasa-rasanya pergantian kepala sekolah SD dan SMPN atas skenario dari salah satu ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, yang seolah bertindak melampaui seorang Plt Bupati,” ujar Slamet Widodo, S.H, atau pria yang akrab di sapa dengan nama panggilannya Om Bob.

Om Bob menyebut, tindakan oknum ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati juga dikabarkan sedang menarik uang kebencanaan yang ada di PMI Pati dengan jumlah yang cukup fantastis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ada data bahwa ada oknum ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati ini bisa-bisanya menarik uang kebencanaan dari PMI Pati. Kok, rasa-rasanya tindakan oknum ini sudah keluar dari tupoksinya pada instansi pemerintah dilingkungan pendidikan. Bukankah untuk kebencanaan sudah ada BAZNAS, PMI yang sebenarnya memiliki kewenangan mutlak,” kata Om Bob sambil menggelengkan kepalanya.

Baca Juga:  Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil

Bukan hanya itu, bahkan Om Bob menyebut bahwa kontroversi tentang adanya isu pergantian kepala sekolah ini juga ditengarai oelh adanya tindakan oknum ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.

“Semua ASN wajib berpegang teguh pada prinsip Kode Etik. dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan diluar batas kewenangannya. Hal ini dapat menciderai marwah kode etik ASN,” imbuhnya.

Dalam kesempatannya, Om Bob juga menyebut bahwa dari beberapa bukti petunjuk yang ada pihaknya akan mengadukan hal tersebut BKN dan KPK. Hal ini sebagai bentuk kontrol sosial agar birokrasi di Kabupaten Pati dapat berjalan dengan baik.

“Kami ada beberapa kwitansi penarikan yang dilakukan oleh oknum ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati kepada sejumlah kepala sekolah, serta beberapa petunjuk lain yang nantinya akan akan kami laporkan pada BKN dan KPK, serta Komisi II dan Konisi X DPR RI di Jakarta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x