Perjanjian Kerjasama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dengan BPN Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Jepara. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi J.awa Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu, 13 Agustus 2025 bertempat di Aula Kanwil BPN Jateng.

Sinergisitas menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kinerja, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Masyarakat.Kerja sama ini juga diperluas ke daerah: seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jateng menandatangani perjanjian serupa dengan Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah. Dimana menjadi sebuah langkah strategis untuk memperkuat barisan dalam menghadapi persoalan hukum, terutama yang menyangkut aset negara dan kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, Muh. Nurdin, S.T., MT. juga turut hadir dan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara.

Baca Juga:  Hadiri Perayaan Natal Kanwil BPN Provinsi Riau, Wamen Ossy: Jaga Semangat untuk Layani Masyarakat

Tujuan dari kerjasama ini membangun sinergisitas antar instansi dalam penyelesaian masalah hukum agar lebih efektif terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun luar pengadilan, rekan-rekan dari masing masing kantah ataupun kejaksaan negeri pasti akan sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini.

Dan penandatanganan perjanjian ini termasuk salah satu dari 8 Program kami (Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah) yaitu penyelamatan aset, karena Pemulihan dan Penyelamatan Aset Negara akan lebih optimal, salah satunya kami dapat membantu mengidentifikasi mana saja yang termasuk aset-aset negara yang berupa tanah.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

# Humas Kantor Pertanahan Kab Jepara#

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x