Pernyataan Kontroversial Gubernur Jabar Diduga Ciptakan Presenden Buruk Bagi Insan Pers

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang Jawa Barat

Pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyarankan untuk menghentikan kerja sama dengan media menuai kecaman keras dari kalangan insan pers. Dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Das Kopi pada Selasa (9/7/2025), dua tokoh penting dari dunia media, yakni Pengusaha Media Online Nurdin Syam (Mr. Kim) dan Jurnalis Senior Romo, menyampaikan protes terbuka atas ucapan Dedi yang dinilai merusak tatanan demokrasi.

Menurut Mr. Kim, pernyataan sang gubernur menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi. Ia menegaskan bahwa sebagai pengusaha media, pernyataan tersebut sangat merugikan karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap media yang dibangun berdasarkan integritas dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan itu sangat menyakitkan. Kami sebagai perusahaan media berbasis kepercayaan merasa dirusak secara tidak langsung. Ini seperti memberi instruksi kepada OPD agar tidak lagi menghargai media, bahkan menimbulkan persepsi bahwa jurnalis adalah pengemis. Kami minta pernyataan itu dicabut dan diklarifikasi secara terbuka,” tegas Mr. Kim.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai seorang tokoh publik, Dedi Mulyadi seharusnya berhati-hati dalam berbicara. Ucapan seorang gubernur, lanjutnya, bisa dianggap sebagai instruksi yang ditiru oleh bawahannya dan bisa membuat gaduh. Mr. Kim mendesak agar Gubernur fokus pada tugas dan janji politiknya yang belum sepenuhnya terealisasi.

Baca Juga:  ‎Sikap Defensif Kapus Muara Batu Berbuntut Panjang, BKPSDM Aceh Utara Angkat Bicara

Senada dengan itu, Jurnalis Senior Romo juga mengecam pernyataan Dedi Mulyadi yang dianggap tidak bijak dan berpotensi merusak hubungan baik antara pemerintah dan media. Ia mengimbau agar sang gubernur menjaga sikap dan ucapan, serta fokus pada peningkatan kinerja.

“Saya hanya ingin Gubernur fokus memperbaiki kinerja yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Media itu dilindungi oleh undang-undang, gubernur pun punya wewenangnya. Tapi jangan sampai membuat gaduh dengan statement yang jelas kita tidak tahu tujuannya. Artinya saat ini kami meminta Siapa yang memulai, dia juga harus menyelesaikan,” ujar Romo.

Romo juga menegaskan bahwa pihaknya bersama insan media lainnya akan tetap konsisten pada hasil kesepakatan diskusi sebelumnya, yakni melakukan boikot publikasi terhadap Dedi Mulyadi jika tidak ada pencabutan dan klarifikasi resmi.

Sebagai bentuk keseriusan, keduanya menyatakan bahwa permasalahan ini akan dibawa ke tingkat nasional, termasuk ke Kementerian terkait bahkan hingga ke Presiden RI, Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk mencari titik temu dan keadilan atas persoalan yang dianggap mencederai kebebasan pers tersebut.

“Kami akan tempuh jalur yang lebih tinggi, ini bukan hanya soal media, tapi soal demokrasi,” pungkas Mr. Kim. (LK)

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x