Polemik Pajak PT VSM: Kritik Askun Dinilai Spekulatif, Justru Timbulkan Kegaduhan

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Karawang, – Polemik pajak PT VSM senilai Rp 1,15 miliar yang belakangan mencuat ke publik semakin memanas usai pernyataan keras dari praktisi hukum sekaligus Ketua PERADI Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun). Namun, pernyataan tersebut menuai tanggapan tajam dari sejumlah pihak yang menilai Askun hanya mencari panggung politik dan menyerang Pemkab Karawang tanpa dasar jelas.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr(c) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), menilai retorika Askun cenderung mengaburkan fakta dan justru menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. Kritik yang menuding adanya “aroma permainan elit” disebut lebih menyerupai opini spekulatif ketimbang argumentasi hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau bicara dasar hukum, semua sudah diatur jelas dalam perundangan terkait pajak daerah. Tidak bisa hanya dengan nada tinggi lalu menghakimi seolah-olah Pemkab sedang menutup-nutupi. Justru pernyataan seperti itu yang bisa menyesatkan publik,” ujarnya, Minggu (28/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Askun yang menyebut pajak rawan dijadikan “ATM politik” pun mendapat sanggahan keras. Pajak yang dipungut dari aktivitas perusahaan wajib disetorkan ke kas daerah sesuai regulasi, bukan ke ruang gelap sebagaimana dituduhkan. Narasi semacam itu dianggap merugikan wibawa pemerintah daerah sekaligus menebar ketidakpercayaan publik.

“Tuduhan pemerasan terhadap Pemkab yang menjalankan amanat konstitusi dan undang-undang adalah tuduhan menyesatkan, bahkan bisa menggiring opini agar wajib pajak tidak taat membayar pajak. Itu narasi pembodohan yang harus dilawan oleh siapapun yang masih memiliki kewarasan dan logika sehat,” tegas Dhani.

Ia juga menyinggung aspek hukum. Menurutnya, dalam hukum pidana terdapat pasal terkait perlawanan terhadap petugas, bahkan dalam UU Tipikor ada pasal yang menjerat pihak-pihak yang berupaya menghalangi proses penyidikan. “Mereka yang mencoba memprovokasi agar wajib pajak tidak membayar pajak bisa saja dikaji untuk dikenakan pasal pidana,” jelasnya.

Baca Juga:  TKA China Mengamuk di Ketapang: Drone Ilegal, Aparat TNI Diserang, Negara Dipermalukan Terang-Terangan

Lebih jauh, tudingan soal “konsesi tanah” hingga penggunaan “tangan besi kekuasaan” dinilai berlebihan. Askun disebut seolah sengaja membangun opini liar tanpa bukti hukum konkret, hanya untuk mendramatisir kasus pajak PT VSM agar terlihat sebagai skandal besar.

“Ini bukan lagi kritik membangun, tapi serangan politis. Kalau memang beliau punya data valid, silakan bawa ke ranah hukum. Jangan hanya berkoar di media dengan bahasa provokatif,” kata Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, aktivis Karawang yang juga menyoroti polemik ini.

Menurut Mr KiM, Pemkab Karawang sudah sangat terbuka dalam mengelola kebijakan pajak daerah. Tuduhan yang dilontarkan Askun justru dinilai kontraproduktif dan bisa menimbulkan kesan bahwa semua kebijakan Pemda penuh intrik. “Saya melihat pernyataan Askun hanya jadi alat untuk menyerang Pemkab Karawang. Jangan sampai masyarakat digiring untuk tidak percaya kepada pemerintah hanya karena opini personal,” tegasnya.

Mr KiM menambahkan, setiap kebijakan yang diputuskan Pemkab Karawang selalu melalui pertimbangan matang bersama tim ahli hukum dan OPD terkait. “Hari ini saya melihat Askun, yang notabene praktisi hukum, bukan lagi mengkritik tapi cenderung tendensius. Kalau ingin tahu regulasi, lakukan audiensi resmi dengan Pemda. Jangan hanya melempar opini di media. Jangan sampai Askun dijadikan objek oleh pihak-pihak tertentu untuk mencoreng nama baik pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam narasi penuh tuduhan. Apa yang disebut Askun sebagai “bancakan elit” hanyalah asumsi yang belum tentu sesuai realita. Karena itu, polemik pajak PT VSM sebaiknya ditempatkan sesuai koridor hukum dan regulasi, bukan dijadikan arena serang-menyerang di ruang publik. Pemkab Karawang diharapkan tetap fokus menjalankan aturan, sementara masyarakat diminta bijak menyikapi isu agar tidak terseret arus opini liar yang belum tentu benar. (LK)

Berita Terkait

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Jalan menuju Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau Hancur Tak Tersentuh Pembangunan
Kapolri Resmi Ganti Kapolda Kalimantan Barat, Juga Rotasi hingga Mutasi Sejumlah Pejabat Tinggi dan Menengah
Laka Tunggal di Muara Dua, Toyota Land Cruiser Terbalik usai Hilang Kendali
P3-TGAI Kerjaan P3A Tunas Muda Terap Terindikasi Dugaan Merugikan Negara
RABI, TOKOH PEMUDA DAYAK MELAWI: MEDIA ONLINE PENTING EDUKASI ADAT BUDAYA KEPADA DUNIA
Rokok Helium Ilegal Dikalbar Diduga Ada Kerja Sama Dengan Bea Cukai
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, SPBU Pulau Bendu Ngabang Terpantau Bebas Layani Pengisian Jerigen Kapasitas
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x