KBN RI DAN PERADIN MEMINTA PRESIDEN PRABOWO TERBITKAN KEPRES UNTUK MAHKAMAH DESA/KELURAHAN.

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

JAKARTA 15 JUNI 2026.Humas KBN RI Pusat ( YATNO ) di Jakarta menyampaikan Pada Publik Bahwa Jajarannya Mendukung dan Mendorong Kehadiran Mahkamah Desa dan Kelurahan dilingkungan Masyarakat demi Mempermudah Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Berbagai Elemen Masyarakat tingkat Nasional meminta Kepada Bapak Presiden Prabowo untuk dapat menerbitkan Kepres Tentang Mahkamah Desa dan Kelurahan dilingkungan Masyarakat demi terlaksananya keadilan hukum di tingkat Desa dan Kelurahan.

Persatuan Rakyat Indonesia juga mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk mendukung dan mendorong jalannya mahkamah Desa dan Kelurahan secepat-cepatnya sebagai atensi utama program keadilan hukum bagi Masyarakat Indonesia.

KETUM DPP PERADIN ( RAPAUN RAMBE ) Telah mencetuskan dan menciptakan Terobosan adanya Mahkamah Desa dan Kelurahan dengan penuh profesionalisme demi reformasi birokrasi hukum menjadi sarana keadilan Bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Ketua Nasional Ksatria Bela Negara Republik KBN RI Pusat ( A Harahap ) menegaskan Jajaran KBN RI mendukung penuh seluruh langkah dan terobosan pembentukan Mahkamah Desa dan Kelurahan di seluruh pelosok Tanah Air Indonesia demi berjalan hukum yang Adil Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Hukum Adalah Panglima Tertinggi.

Dengan hadirnya Mahkamah Desa dan Kelurahan maka langkah jitu untuk menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat Masyarakat Bawah Yaitu di Desa dan Kelurahan demi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia.

Berita Terkait

Inisial SN  Diduga Pengurus PETI Mengakui Sudah Setor Uang Terus Aktivitas Tambang Emas Ilegalnya??,Diminta Kapolda Yang Baru Usut Tuntas
Desa Sungai Sambang Dilanda Banjir, Aktivitas Warga Terhenti Total
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.
Terkait Proyek Perkuatan Tebing Sungai Berembang, Pelaksana: Tanah Tempatan Hanya Kebijakan, Terjadi Pengurangan Anggaran Sebesar 19 Miliar
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum
Proyek Perkuatan Tebing Sungai Berembang Rp 37 Miliar Disorot: Diduga Tabrak Aturan K3 dan Pasok Material Batuan Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x