Polres Ketapang Gelar Razia Knalpot Brong di Sejumlah Kafe dalam Rangka Ops Zebra Kapuas 2025

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, KETAPANG, Polda Kalbar – Polres Ketapang kembali meningkatkan kegiatan kepolisian melalui Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan menggelar razia penertiban knalpot brong di sejumlah kafe dan lokasi tongkrongan pada Kamis malam(21/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel gabungan Satlantas Polres Ketapang bersama unit fungsi terkait.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para pengendara yang berada di area kafe. Razia ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tingginya gangguan kenyamanan akibat suara bising knalpot brong yang kerap digunakan oleh pengunjung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Yunita Puspita Sari, S.Tr.K, S.I.K. mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman selama pelaksanaan Ops Zebra Kapuas 2025. “Kami menindak setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, termasuk penggunaan knalpot brong. Penindakan ini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengetahui bahwa tertib berkendara juga mencakup kendaraan yg dibawa harus sesuai spesifikasi standar yg diatur dalam UU lalu lintas,”ujar Kasat Lantas.

Baca Juga:  Pemutakhiran Data Digital, Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

AKP Yunita Puspita Sari juga menyampaikan bahwa selain melakukan teguran terhadap pemilik kendaraan roda dua yang ditemukan menggunakan knalpot brong. Kami juga memberikan surat pernyataan atau perjanjian terhadap pemilik motor agar menganti knalpot menjadi standar pabrik.

“Tadi kami juga masih menemukan beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan kami berikan teguran serta pemilik wajib membuat surat pernyataan. Apabila kemudian dilain hari masih melanggar makan pemilik akan diberikan sanksi tegas tilang dan penahanan motor selama tiga bulan,” ucap Kasat Lantas.

Polres Ketapang menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan selama operasi berlangsung sebagai komitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:06

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x