PT, BBM Yang Legal Sekarang Bisa Beroperasi Lagi Dengan Bebas, Para Mafia BBM Solar Mulai Tiarap

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Manado – Kompas.com Kabar gembira datang bagi para pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki perusahaan berbadan hukum jelas dan sah. Kini, perusahaan-perusahaan resmi yang terdaftar di PT Migas/Pertamina dapat beroperasi dengan tenang tanpa terganggu praktik kotor yang selama ini dilakukan oleh mafia solar.02/0/10/2025

Praktik ilegal berupa “menyolar” dan “sedot-menyedot” yang merusak persaingan harga BBM disebut mulai ditertibkan. Kondisi ini membuat perusahaan resmi semakin leluasa menjalankan roda bisnisnya sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, perusahaan abal-abal yang tidak memiliki legalitas sah mulai berhenti beroperasi. Perusahaan jenis ini biasanya menggunakan nama PT transportir semata, tanpa status resmi sebagai perusahaan distribusi BBM yang diakui.

“Kalau hanya bertuliskan transportir, itu namanya perusahaan abal-abal. Alias perusahaan baju orange,” ungkap salah seorang pelaku usaha BBM resmi yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/9).

Baca Juga:  SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh

Ia menegaskan bahwa perusahaan resmi kini semakin berani mengibarkan benderanya. Sebab, legalitas yang jelas membuat aktivitas bisnis mereka lebih terlindungi dari risiko hukum maupun persaingan tidak sehat.

Pihaknya juga mendorong agar aparat terkait semakin serius menertibkan perusahaan-perusahaan fiktif yang kerap menimbulkan kekacauan harga. “Hari ini mereka pakai nama PT tertentu, besok sudah berganti jadi PT abal-abal. Pola ini harus dihentikan,” katanya.

Dengan kondisi ini, para pemilik perusahaan BBM resmi berharap iklim usaha di sektor energi bisa semakin sehat dan berkeadilan, baik bagi pengusaha maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x