‎Rumah Kos Rifda di Blok Ceblok Menjadi Surganya Prostitusi Online Melalui Aplikasi Michat

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu //Mediakompas.com,- Maraknya prostitusi online di Kabupaten Indramayu tepatnya di Blok Ceblok kecamatan Indramayu yang menggunakan aplikasi MiChat untuk bertransaksi semakin meresahkan masyarakat. Seperti yang terjadi di sebuah rumah Kost Rifda, di Kecamatan Indramayu yang menjadi tempat favorit bagi bisnis esek-esek ini, yang sampai saat ini tampaknya aman dari pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Banyaknya Rumah Kost yang diduga dijadikan lahan esek-esek oleh pengguna MiChat pada malam hari atau siang membuat Masyarakat semakin resah. Keberadaan bisnis ilegal ini terkesan dibiarkan, sehingga aktivitas tersebut terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

‎Fakta ini menambah kekhawatiran Masyarakat akan dampak negatif dari maraknya prostitusi online.

‎Hal ini tentunya jadi perhatian juga bagi semua warga yang punya Kontrakan dan kos-kosan untuk lebih selektif dalam menerima penyewa, agar wilayahnya tidak dijadikan tempat prostitusi terselubung, Bisa dibilang cukup efektif bagi pelaku Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam melancarkan aksinya, karena hanya dengan komunikasi dalam  aplikasi tanpa harus turun ke jalan tengah malam untuk menawarkan diri, siap memuaskan nafsu para lelaki hidung belang.

‎Melalui sambungan aplikasi whatsap saya coba meminta waktu untuk konfirmasi terkait adanya penjual jasa melalui aplikasi michat. Namun saat awal dimintai konfirmasi itu, pemilik kos dengan nada tegas menjawab telfon saya. “Kenapa hanya kosan saya, saya akan telfon anak saya yang ada di polres dan di polsek bagian reskrim soal ini,” ucap pemilik kos rifda.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Tinjau Jembatan Darurat yang Viral di Aceh Barat, Polda Siapkan Jembatan Gantung Demi Keselamatan Anak Sekolah

‎Tim kami coba menghubungi salah satu anggota polisi yang disebutkan oleh pemilih kosan Rifda menjelaskan, maaf untuk hal ini saya tidak ada kaitannya soal kosan itu. “Saya sama sekali tidak ada kaitannya atas kosan yang dimaksud,” ucap anggota polisi yang dirahasiakan namanya.

‎Ditempat yang berbeda saya bersama tim datang ke pemilik kosan tersebut untuk melakukan konfirmasi atas kosan itu. Pemilik kosan tersebut menjelaskan, saya benar-benar tidak tahu atas situasi kosan itu, padahal saya sudah tegas untuk memilih penghuni kosan.

‎”Saya sudah selektif untuk memilih penghuni kosan tempat saya itu, dan saya tidak tau kalau ada orang yang berbuat demikian di kosan saya,” ucap pemilik kosan yang tak mau disebutkan namanya.

‎Dan setelah beliau menemui saya di kediamannya, tak lama kemudian beliau pergi ninggalin saya bersama tim hingga lama dan akhirnya saya permisi hanya lewat sambungan whatsap miliknya.

‎Sangat disayangkan sekali dan menunjukkan sikap tidak baik dengan meninggalkan saya saat meminta konfirmasi itu.

‎Dengan adanya peristiwa ini harus ada tindakan nyata dari penegak hukum dan penegak Peraturan Daerah (Perda). Agar Penyakit masyarakat ini bisa dilakukan penindakan tegas, jangan sampai akibat perbuatan negatif seorang pelaku, membawa stigma jelek dan nama baik satu wilayah tercoreng.

 

Tim,

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:06

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x