Salah Menulis Berita Hukum Bisa Fatal, Mimbar Hukum Indonesia Siapkan Jurnalis Lewat Sertifikasi C.ILJ Batch 2, Daftar Sekarang

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com – Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum dan maraknya pemberitaan yang berisiko menyesatkan publik, kebutuhan akan jurnalis hukum yang profesional, berintegritas, dan memahami aspek yuridis secara mendalam menjadi semakin mendesak.

Menjawab tantangan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membentengi kualitas jurnalisme hukum nasional dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 2, yang akan dilaksanakan pada 20–21 Desember 2025.

Sebelumnya, MHI telah sukses menyelenggarakan C.ILJ Batch 1 pada November 2025, yang mendapat antusiasme tinggi dari jurnalis, praktisi media, dan pemerhati hukum dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini dinilai menjadi tonggak penting lahirnya standar kompetensi jurnalis hukum yang tidak hanya piawai menulis, tetapi juga memahami substansi hukum, etika, dan risiko hukum pemberitaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa C.ILJ bukan sekadar pelatihan teknis jurnalistik, melainkan gerakan literasi hukum nasional. “Kami berkomitmen menjadikan Mimbar Hukum Indonesia sebagai motor penggerak literasi hukum. Jurnalis hukum memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sejak berdiri pada 1 September 2023, Mimbar Hukum Indonesia telah menyelenggarakan lebih dari 230 agenda nasional, mulai dari webinar, pelatihan, hingga pembekalan hukum lintas sektor. Konsistensi ini menjadikan MHI sebagai salah satu platform hukum paling aktif dan berpengaruh dalam pengembangan kapasitas SDM hukum dan media di Indonesia.

Program Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 22-23 November 2025, Jam 08.30 – 13.00 WIB Via Zoom Meeting. Untuk memperlancar jalannya agenda, akan dipandu oleh Moderator DEDI PURWANTO, S.H., M.H., C.ILJ. (Praktisi Hukum dan Dosen STKIP Taman Siswa Bima).

*Kurikulum dan Narasumber Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ:*
Hari Pertama (Sabtu, 22 November 2025): Dasar & Etika dalam Jurnalistik Hukum
• Sesi 1: “Mengenal Dunia Hukum dan Peran Strategis Jurnalis Hukum di Indonesia”, menghadirkan Narasumber Dr.(C) SUGIARTO, S.H., M.H. (Praktisi Hukum Advokat dan Akademisi).
• Sesi 2: “Etika, Independensi, dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis dalam Pemberitaan Kasus Hukum”, menghadirkan Narasumber RINO TRIYONO, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ. (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI).
Hari Kedua (Minggu, 23 November 2025): Penulisan, Analisis, dan Praktik Lapangan
• Sesi 3: “Jurnalisme Investigasi Hukum: Teknik Menulis, Menganalisis, dan Membedah Dokumen Hukum”, menghadirkan Narasumber M. RIDWAN, SH., MH. (Advokat dan Sekretaris Rumah Hukum Indonesia; Wapemred Media Online DelikFakta.com)
• Sesi 4: “Aspek Hukum Pidana dalam Pemberitaan: Antara Fakta, Framing, dan Risiko Hukum”, menghadirkan Narasumber DEDI WARDANA NASOETION, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Pidana dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya).

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang Resmi Menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang

Evaluasi dan Uji Kompetensi: Peserta akan dievaluasi melalui tes pengetahuan, penilaian karya tulis, dan akan ada kesempatan ujian ulang bagi yang belum lulus. Kriteria kelulusan mencakup nilai minimum, kehadiran, dan publikasi karya jurnalistik yang memenuhi standar akurasi dan etika.

Output dan Manfaat: Peserta yang berhasil lulus akan mendapatkan sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi profesional sebagai Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Selain itu, peserta juga akan mendapatkan nomor registrasi nasional dan terdaftar sebagai anggota Profesional Jurnalis Hukum Indonesia (PJHI), serta akses ke informasi agenda MHI yang akan datang.

Investasi: Hanya dengan Rp. 400.000,- Anda dapat mengikuti pelatihan ini (harga normal Rp. 1.300.000). Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor rekening 1792526410 atas nama Mimbar Hukum Indonesia.

Cara Mendaftar: Segera daftarkan diri Anda dan raih kesempatan mendapatkan gelar non-akademik: Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi WA Admin di 081776666123 atau mengunjungi link pendaftaran: https://s.id/daftar-cilj-2.

Mimbar Hukum Indonesia mengajak seluruh praktisi hukum, jurnalis, dan masyarakat pada umumnya untuk terus berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan edukatif dan inspiratif yang akan digelar dalam waktu dekat.

Agenda Pada Jumat, 19 Desember 2025, MHI akan menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Kedudukan Tanah Ex Barat, Tanah Adat, dan Tanah Negara Pasca Berlakunya PP No. 18 Tahun 2021”, yang akan menghadirkan narasumber Dr. Asril, S.H., M.H., Praktisi Notaris-PPAT Kota Bandung sekaligus Dosen MKN UNPAD serta Dosen FH dan Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana Bandung.

MHI juga menjadwalkan Webinar Nasional pada Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 14.00–16.00 WIB, dengan tema “Peran Penerjemah Tersumpah dalam Menjaga Integritas Hukum di Era AI: Antara Inovasi, Risiko, dan Tanggung Jawab Profesional”, yang akan menghadirkan Ni Made Nunik Sayani, M.Hum., Penerjemah Tersumpah dan Juru Bahasa Bidang Hukum.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seluruh kegiatan Mimbar Hukum Indonesia, masyarakat dapat mengakses katalog kegiatan melalui wa.me/c/6281776666123, menghubungi Admin melalui WhatsApp di 081776666123, atau mengikuti akun Instagram resmi @MimbarHukumIndonesia.

Berita Terkait

Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon
Satu Korban Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Korban Kedua
Inisial SN  Diduga Pengurus PETI Mengakui Sudah Setor Uang Terus Aktivitas Tambang Emas Ilegalnya??,Diminta Kapolda Yang Baru Usut Tuntas
Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa
KBN RI DAN PERADIN MEMINTA PRESIDEN PRABOWO TERBITKAN KEPRES UNTUK MAHKAMAH DESA/KELURAHAN.
Desa Sungai Sambang Dilanda Banjir, Aktivitas Warga Terhenti Total
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x