Sat Narkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu, Amankan 15,45 Gram dan Ekstasi di Mempura siak

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Spread the love
SIAK(MEDIAKOMPAS.COM)Senin 16 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang bandar narkoba berhasil ditangkap dengan barang bukti mencengangkan: 5 paket Shabu seberat 15,45 gram dan 3 butir pil ekstasi.
Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Perjuangan Gang Dendan RT.008 RW.003 Dusun Sati, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.I.K. M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah HENDRA alias EEN bin ISKANDAR (41 tahun), warga Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Dari hasil penyelidikan, HENDRA diketahui berperan sebagai bandar yang aktif mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:
5 (lima) paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 15,45 gram,
3 (tiga) butir pil ekstasi,
1 (satu) unit handphone merk Oppo, dan
1 (satu) buah kotak warna hitam tempat penyimpanan Shabu.
“Kronologi pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak segera melakukan penyelidikan intensif. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan tengah membawa satu paket Shabu dan tiga butir ekstasi di saku celana, sementara empat paket lainnya disimpan dalam kotak hitam yang juga berada di kantong celana,” terak AKP Tony.
Dalam interogasi awal, HENDRA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari seorang berinisial AD, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, memperkuat dugaan bahwa pelaku juga pengguna aktif narkoba.
Kasat Narkoba Polres Siak menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Siak. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Ini adalah kolaborasi penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu AD yang diduga kuat sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
“Polres Siak mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama, kita jaga Siak bebas dari narkoba,” tutup AKP Tony.
(UJANG.)
(Polres Siak)
Baca Juga:  Korem 044/Gapo Distribusikan Daging Hewan Qurban

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Sekda Aceh
Dalam Kunker, Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan 30 Bintara Remaja Satbrimob Polda Aceh
Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik
Kapolri Resmi Ganti Kapolda Kalimantan Barat, Juga Rotasi hingga Mutasi Sejumlah Pejabat Tinggi dan Menengah
Ditsamapta Polda Aceh Ringankan Tangan Bersedekah dalam Program Jum’at Berkah
Polda Aceh Imbau Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup saat kegiatan Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x