Sepekan Ops Zebra Kapuas 2025, Polres Ketapang Keluarkan 5 Tilang, 242 Teguran dan 21 Pernyataan Tertulis

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Ketapang, Polda Kalba – Memasuki satu pekan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Polres Ketapang mencatat sejumlah penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. Hingga hari ketujuh, petugas telah mengeluarkan 5 surat tilang, 242 teguran, serta 21 surat pernyataan tertulis kepada para pengendara yang terjaring operasi Zebra Kapuas 2025.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari, S.Tr.K, S.I.K. menyampaikan bahwa hasil penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

“Penindakan dilakukan secara selektif dan proporsional. Tilang diberikan untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan, sedangkan teguran dan pernyataan tertulis kami berikan untuk mengedukasi pengendara agar lebih disiplin,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sepekan ini, sejumlah pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak memakai helm SNI dan Helm ganda, tidak membawa surat kendaraan, penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan lampu kendaraan.

Polres Ketapang menegaskan bahwa operasi akan terus dilaksanakan hingga akhir masa Ops Zebra Kapuas 2025, dengan fokus pada edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi diri dan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x