Tidak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah dalam Pertarungan Sumber Daya Agraria, Menteri Nusron Ingin MASKI Perkuat Integritas

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bali – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara kunci dalam Musyawarah Nasional (Munas) Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) 2025, Selasa (25/11/2025). Di depan para surveyor Indonesia, ia mengingatkan untuk menjaga integritas agar tidak dimanfaatkan oleh mafia tanah.

“Ini pertarungan sumber daya, Bapak/Ibu sekalian. Karena itu saya minta agar anggota MASKI tidak dijadikan alat oleh pihak-pihak yang berebut tanah dengan cara yang tidak fair, tidak transparan, dan tidak baik,” ujar Menteri Nusron.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyinggung kembali kasus “Pagar Laut” yang ramai jadi bahasan pada awal masa jabatannya. Menurutnya, fenomena tersebut tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum surveyor. Ia mengatakan, godaan untuk melakukan kejahatan pertanahan akan selalu muncul karena tanah merupakan sumber daya yang tidak dapat diciptakan manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manusia tidak bisa membuat tanah, tidak bisa membuat air, tidak bisa membuat udara. Itu hukum alam,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Karena besarnya nilai strategis sumber daya agraria, Menteri Nusron menilai keberadaan instrumen pengambilan keputusan dan pelaksana teknis sangat krusial. Instrumen pertama adalah Pejabat ATR/BPN sebagai pengambil keputusan, Instrumen kedua adalah surveyor sebagai pelaksana teknis, termasuk anggota MASKI yang berada di garis awal proses pertanahan.

Menteri Nusron menegaskan, berbagai bentuk kejahatan pertanahan, yang sering disebut mafia tanah, hampir selalu berawal dari tahap pengukuran. Dua aspek yang diperebutkan dalam kejahatan pertanahan adalah aspek fisik dan aspek pengakuan. Pada aspek fisik, rekayasa tidak akan terjadi tanpa keterlibatan para pelaku lapangan.

Baca Juga:  Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Sementara pada aspek pengakuan, rekayasa dapat muncul melalui dokumen yuridis, historis, maupun administrasi lainnya. Namun, Menteri Nusron menyebut, semua klaim itu tidak akan pernah berdiri jika informasi fisik tanah sudah solid.

Menteri Nusron memiliki harapan besar terhadap MASKI sebagai mitra strategis ATR/BPN. Dengan ratusan anggota yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia, MASKI didorong untuk ikut memperkuat manajemen land tenure dan administrasi pertanahan.

“Bapak/Ibu adalah mitra strategis ATR/BPN. Karena itu, saya ajak kita semua membenahi dan memperbaiki manajemen pertanahan yang masih menyisakan banyak tumpukan masalah,” pungkas Menteri Nusron.

Pada acara MUNAS yang akan terselenggara hingga 27 November ini, Menteri Nusron juga berkeliling ke booth untuk melihat beberapa kemajuan alat survey lapangan. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

Anggaran 17 Miliar Terindikasi Tidak Efisien, Bangunan Jalan Pekerjaan PT Sinar Cahaya Pelita di Ruas Ngabang–Sanggau Kembali Amblas
Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:09

Anggaran 17 Miliar Terindikasi Tidak Efisien, Bangunan Jalan Pekerjaan PT Sinar Cahaya Pelita di Ruas Ngabang–Sanggau Kembali Amblas

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x