Mediakompas.com – Ilaga, Papua Tengah –Tim Investigasi Kabupaten Puncak yang terdiri dari Mahasiswa Puncak Se-Indonesia mengungkapkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi setelah pendropan pasukan TNI di wilayah sipil. Dalam temuan mereka, ribuan warga terpaksa mengungsi, sejumlah rumah dibakar, dan beberapa warga sipil menjadi korban jiwa.
Investigasi dilakukan sejak Mei hingga Juni 2025 di sejumlah titik terdampak, termasuk Distrik Pogoma, Sinak Barat, Gome, dan Gome Utara. Diketahui, pendropan 300 personel TNI Satuan Maleo dimulai pada 10 Mei 2025 dan disusul operasi militer pada 22–28 Mei 2025.
Menurut laporan, tiga warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan mengungsi. Dua korban lainnya, Sole Mosib (59) dan Agus Murib (27), disebut tewas akibat tindakan kekerasan saat operasi berlangsung. Seorang warga lanjut usia, Kiumban Tabuni (67), dilaporkan meninggal karena kondisi pengungsian yang tidak layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total pengungsi dari Distrik Pogoma dan Sinak Barat mencapai 966 orang, belum termasuk anak-anak. Sementara dari Gome dan Gome Utara, jumlah pengungsi mencapai 850 orang. Sebagian besar kini berada di Nabire, Timika, dan Jayapura.
“Situasi sangat memprihatinkan. Satu rumah ditinggali 15–20 orang. Mereka adalah petani tanpa penghasilan tetap yang kini kehilangan sumber hidup,” kata Mis Murib, Ketua Tim Investigasi.
Tim mendesak Komnas HAM RI segera membentuk tim ad hoc untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Mereka juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh pasukan TNI organik dan non-organik dari wilayah sipil.
Pernyataan Sikap Tim Investigasi:
1. Mendesak Presiden Prabowo segera menarik pasukan dari wilayah sipil, khususnya Distrik Pogoma, Sinak Barat, Gome, Beoga, dan Intan Jaya.
2. Meminta Panglima TNI menghentikan pendropan militer ke wilayah sipil yang justru memperparah situasi konflik.
3. Menuntut Komnas HAM RI membentuk tim penyelidik guna menegakkan hukum dan keadilan bagi korban.
“Pendropan militer tidak menenangkan situasi, justru menimbulkan ketegangan dan penderitaan bagi warga sipil,” tegas Mis Murib.
Tim investigasi



















