Tim Investigasi Mahasiswa Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Usai Pendropan TNI di Puncak Papua

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com – Ilaga, Papua Tengah –Tim Investigasi Kabupaten Puncak yang terdiri dari Mahasiswa Puncak Se-Indonesia mengungkapkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi setelah pendropan pasukan TNI di wilayah sipil. Dalam temuan mereka, ribuan warga terpaksa mengungsi, sejumlah rumah dibakar, dan beberapa warga sipil menjadi korban jiwa.

Investigasi dilakukan sejak Mei hingga Juni 2025 di sejumlah titik terdampak, termasuk Distrik Pogoma, Sinak Barat, Gome, dan Gome Utara. Diketahui, pendropan 300 personel TNI Satuan Maleo dimulai pada 10 Mei 2025 dan disusul operasi militer pada 22–28 Mei 2025.

Menurut laporan, tiga warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan mengungsi. Dua korban lainnya, Sole Mosib (59) dan Agus Murib (27), disebut tewas akibat tindakan kekerasan saat operasi berlangsung. Seorang warga lanjut usia, Kiumban Tabuni (67), dilaporkan meninggal karena kondisi pengungsian yang tidak layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total pengungsi dari Distrik Pogoma dan Sinak Barat mencapai 966 orang, belum termasuk anak-anak. Sementara dari Gome dan Gome Utara, jumlah pengungsi mencapai 850 orang. Sebagian besar kini berada di Nabire, Timika, dan Jayapura.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjen PAS Jatim Buka Pelatihan Keamanan Dasar bagi CASN Lapas Pamekasan

“Situasi sangat memprihatinkan. Satu rumah ditinggali 15–20 orang. Mereka adalah petani tanpa penghasilan tetap yang kini kehilangan sumber hidup,” kata Mis Murib, Ketua Tim Investigasi.

Tim mendesak Komnas HAM RI segera membentuk tim ad hoc untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Mereka juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh pasukan TNI organik dan non-organik dari wilayah sipil.

Pernyataan Sikap Tim Investigasi:

1. Mendesak Presiden Prabowo segera menarik pasukan dari wilayah sipil, khususnya Distrik Pogoma, Sinak Barat, Gome, Beoga, dan Intan Jaya.

2. Meminta Panglima TNI menghentikan pendropan militer ke wilayah sipil yang justru memperparah situasi konflik.

3. Menuntut Komnas HAM RI membentuk tim penyelidik guna menegakkan hukum dan keadilan bagi korban.

Baca Juga:  Lebih 100 Hari Kalbar Tak Bergerak, Status Hukum Mengambang

“Pendropan militer tidak menenangkan situasi, justru menimbulkan ketegangan dan penderitaan bagi warga sipil,” tegas Mis Murib.

 

Tim investigasi

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x